Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

KAI Daop VI Yogyakarta Tunggu Perpanjangan Operasional Kereta Luar Biasa

PT Kereta Api Indonesia Daop VI Yogyakarta menunggu perpanjangan waktu operasional kereta luar biasa.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Situasi loket tiket di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (6/6/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia Daop VI Yogyakarta menunggu perpanjangan waktu operasional kereta luar biasa.

Sesuai aturan, batas waktu kereta tersebut beroperasi hingga Minggu (7/6/2020) besok.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto menyampaikan, kereta luar biasa tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan lalu.

BREAKING NEWS: Pasar Karangayu Ditutup Tiga Hari setelah 3 Pedagang Positif Corona

Ini Spesifikasi Helikopter MI 17 yang jatuh di Kendal, Anti Peluru dan Miliki Persenjataan Lengkap

Kisah Pria 43 Tahun di Magelang Bernama Corona, Sempat Viral Dikira Editan

Helikopter MI 17 Pernah Jatuh di Malinau dan Papua Sebelum Kecelakaan di Kendal

"Kereta luar biasa masih melayani sampai Minggu (7/6/2020). Kita masih menunggu arahan dari pusat, diperpanjang apa tidak. Kalau tidak perpanjang, nanti berhenti beroperasi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengatakan, kereta luar biasa tersebut dioperasikan secara terbatas, setiap kereta hanya berkapasitas 65 tempat duduk. Pasalnya, kereta tersebut bukan kereta api umum. Lanjut Eko, kereta luar biasa itu diperuntukan mendukung program pemerintah menangani penyebaran virus corona.

Eko menjelaskan, pemumpang kereta api luar biasa diharuskan memenuhi beberapa persyaratan seperti menyertakan hasil rapid test, serta surat izin sehat dari atasan apabila penumpang merupakan anggota TNI-Polri atau ASN. Sedangkan masyarakat, harus ada surat keterangan bermaterai dari lurah setempat.

"Itu nanti masih diseleksi di stasiun dengan standar protokol kesehatan, wajib mengenakan masker, cek suhu tubuh dan lainnya," ungkapnya.

Sejak awal beroperasi, sebenarnya yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta luar biasa cukup banyak. Namun para para penumpang terbentur beberapa persyaratan.

"Mereka tenkendala persyaratan seperti rapid test, yang ke Jakarta kan harus ada Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM). Aturan itu dari pusat. Bukan mempersulit tapi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas Eko.

Dia menambahkan, kereta luar biasa beroperasi dari arah timur, Surabaya setiap tanggal ganjil. Sedangkan pada tanggal genap, kereta luar biasa beroperasi dari arah barat, Jakarta. (Ais)

Pasang Foto Anggota TNI Tampan, Seorang Perempuan di Purwokerto Tipu 6 Gadis

Ini Daftar Penumpang Heli Jatuh di Kendal, 4 Perwira TNI AD Meninggal

BREAKING NEWS: PKM Kota Semarang Diperpanjang, Tapi Acara Pernikahan Sudah Diperbolehkan

Polisi Tindak Ratusan Sepeda Motor Brong di Kawasan Wisata Tawangmangu Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved