Berita Semarang
BREAKING NEWS: Pasar Karangayu Semarang Ditutup Tiga Hari setelah 3 Pedagang Positif Corona
Pemkot Semarang memutuskan menutup Pasar Karangayu selama tiga hari, terhitung mulai Senin (8/6) hingga Rabu (10/6).
Penulis: Erwin Ardian | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pemkot Semarang memutuskan menutup Pasar Karangayu selama tiga hari, terhitung mulai Senin (8/6/2020) hingga Rabu (10/6/2020).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, keputusan menutup Pasar Karangayu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang menjadi penyebab Covid-19.
• BREAKING NEWS: PKM Kota Semarang Diperpanjang, Tapi Acara Pernikahan Sudah Diperbolehkan
• Kisah Pria 43 Tahun di Magelang Bernama Corona, Sempat Viral Dikira Editan
• Ini Daftar Penumpang Heli Jatuh di Kendal, 4 Perwira TNI AD Meninggal
• TNI AD: Heli yang Jatuh di Kendal Sedang Latihan Terbang Tactical Manuver
Hendi mengatakan, langkah menutup pasar diambil setelah ditemukan tiga pedagang pasar positif Covid-19.
“Betul, Pasar Karangayu ditutup sementara, selama tiga hari yaitu Senin sampe Rabu,” kata Hendi saat dihubungi Tribun Jateng Sabtu (6/6/2020).
Menurut Hendi selain untuk memutus mata rantai penularan, penutupan pasar juga diperlukan untuk mensterilkan pasar dengan menyemprot disinfektan.
“Selama penutupan, pemerintah melalui dinas terkait akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar,” ujar politisi dari PDIP itu.
Meski ada tiga pedagang yang positif, Hendi berpesan agar warga tidak panik, karena pemerintah melalui gugus tugas akan terus berusaha menekan penyebaran virus corona.
“Waspada boleh, tapi jangan takut. Jauhi penyakitnya, tapi bukan jauhi orangnya yang sakit,” ujarnya.
PKM Kota Semarang Diperpanjang
Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
PKM guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut akan memasuki jilid III yang berlaku selama 14 hari, yakni mulai 8 hingga 21 Juni 2020.
Keputusan itu diumumkannya seusai rapat yang digelar bersama forkompinda bersama sejumlah pejabat lain di Pemkot Semarang di 5th Avenue, Jalan Gajahmada Kota Semarang pada Sabtu (6/6/2020) hari ini.
“Setelah berdiskusi cukup panjang akhirnya kita memutuskan bahwa PKM ini akan diperpanjang,” ungkap Hendi.
“Mulai PKM jilid II ini kita sudah lakukan tes swab dan rapid secara masif, hasilnya situasi yang berkembang terkait Covid-19 dinyatakan positif mulai 52 menjadi 168 orang,” imbuhnya.