Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mantan Kapolri & 2 Relawan Jokowi Duduki Kursi Komisaris BUMN Waskita Karya yang Baru

Duduk di jajaran dewan komisaris, ada dua sosok dari relawan Jokowi di Waskita. Pertama yakni Fadjroel Rachman, dan Viktor Sirait.

Editor: m nur huda
(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Presiden Joko Widodo memakai masker saat melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ahmad Riza Patria resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta seusai dilantik Presiden Joko Widodo. 

Selain di Waskita, dirinya juga sempat menjabat sebagai komisaris utama di PT Mitra Taruli Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di mekanikal elektrik, lalu di PT Hexindo Multi Utama.

Dilihat di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, PT Mitra Taruli Perkasa tercatat sempat memenangkan tender pembangunan rumah susun Pemkot Batam dengan nilai pagu proyek Rp 28,17 miliar dari dana APBN tahun 2019.

Fadjroel Rachman

Sosok Fadjroel Rachman sendiri merupakan wajah lama di lingkaran kekuasaaan.

Saat Pilpres 2014 silam, dia sempat menjadi relawan pemenangan Jokowi.

Lalu setahun setelah Jokowi memimpin di periode pertama, dirinya diangkat menjadi Komisaris Utama Adhi Karya.

Sebelum masuk menjadi pendukung Jokowi, Fadjroel sempat malang melintang menjadi aktivis, termasuk sebagai aktivis 1998 (aktivis 98) yang terlibat dalam demonstrasi menuntut penurunan Presiden Soeharto.

Saat masih berstatus mahasiswa di ITB, dirinya aktif terlibat di berbagai organasasi kampus antara lain Komite Pembelaan Mahasiswa (KPM) ITB, Kelompok Sepuluh Bandung, dan Badan Koordinasi Unit Aktivitas (BKUA) ITB.

Di era Orde Baru, Fadjroel sempat mendekam di Nusa Kambangan sebagai tahanan politik.

Salah satu aksi yang terkenal Fadjroel mengkritik Orde Baru yaitu Gerakan Lima Agustus ITB (1989).

Hal ini membuatnya harus mendekam di penjara. Lalu di masa Presiden SBY, Fadjroel dikenal sangat vokal mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah.

Kemudian saat kontestasi Pilpres 2009, pria asal Banjarmasin ini sempat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) independen, menantang calon-calon yang diusung partai politik.

Namun langkahnya kandas karena uji materi terkait calon presiden dari jalur independen ditolak di Mahkamah Konstritusi (MK).

Saat itu, Fadjroel menggugat UU Nomor 23 Tahun 2003 di mana setiap calon harus melalui partai politik.

Setelah lulus dari Jurusan Kimia ITB, dirinya sempat melanjutkan pendidikan di S1 Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved