Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pelaku Teror Pocong di Purbalingga Sudah Ditangkap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi masih dalami motif pelaku penyebar hoaks isu pocong yang menggegerkan masyarakat Purbalingga.

IST
Pelaku penyebar isu pocong diperiksa di Mapolres Purbalingga. 

Terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga Roghib Abdurrahman angkat bicara terkait adanya isu pocong yang beredar Kabupaten Purbalingga.

Dia menerangkan dalam konteks keimanan, mengimani sesuatu yang ghaib merupakan ajaran Islam.

Hal ini disebutkan dalam ayat Al-Quran yakni “alladziina yu’minuuna bil ghaib”.

"Tapi ghaib di sini sesuai dengan ajaran syariat agama contoh mempercayai adanya surga, neraka, malakat yang merupakan kasat mata.

Hal itu dibenarkan," tutur dia.

Menurut Roghib, mempercayai adanya setan pun dibenarkan.

Hal ini juga disebutkan dalam Al-Quran.

"Namun dalam hal ini setan menurut Al-Quran disebutkan innahu lakum aduwwun mubin yang artinya setan diyakini adalah musuh kita, " tuturnya.

Menurutnya dalam ajaran Islam, setan itu tidak dipercayai dalam konteks lain.

Setan harus diwaspadai bujuk rayunya.

" Jadi kita harus mewaspadai bujuk rayu setan itu, " ujarnya.

Terkait adanya isu pocong, dia menyebut informasi tersebut tidak boleh langsung dipercaya.

Oleh sebab itu perlu mempercayai sesuatu harus beradasarkan analisa.

"Kalau sekedar ikut-ikutan ya tidak boleh.

Apalagi kita diberi akal dan pikiran oleh Allah ya difungsikan dulu dengan dilandasi ilmu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved