Berita Regional
Rohmad Murka Anaknya Usia 6 Tahun Sembuh Corona Dipulangkan RS Pakai Ojek Online, Ongkos Sendiri
Rohmad, ayah kandung pasien yang sembuh dari Covid-19 berinisial YAS (6) kecewa dengan perlakuan yang diberikan RSBP Batam.
TRIBUNJATENG.COM, BATAM– Seorang ayah murka mendapati anaknya yang baru 6 tahun pasien sembuh corona dipulangkan pihak rumah sakit menggunakan ojek online.
Rohmad, ayah kandung pasien yang sembuh dari Covid-19 berinisial YAS (6) kecewa dengan perlakuan yang diberikan RSBP Batam.
YAS telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumahnya.
• Ikatan Dokter Indonesia Marah dan Tak Terima Netizen Memaki Dokter Pakai Kata Binatang di Facebook
• Geng Kriminal Ini Menyamar jadi Dokter dan Kenakan APD, Tak Disangka Inilah yang Mereka Lakukan
• Dorce Gamalama Bermimpi Didatangi Orang Tua, Suruh Temui Raffi Ahmad
• Penampakan Rumah Tukul Arwana Rp 80 Miliar, Luas 1.000 Meter Super Mewah
Tapi, Rohmad kecewa karena anak dan istrinya harus menempuh perjalanan menggunakan ojek online dari RSBP Batam ke rumahnya di Kampung Lembang Jaya, Nongsa Batam, Kepuluan Riau.
Rohmad makin kecewa karena harus membayar ongkos ojek online tersebut.
“Jujur saya betul-betul kecewa dengan pelayanan rumah sakit rujukan yang menangani Covid-19, yakni RSBP Batam.
Seharusnya rumah sakit pemerintah tidak memperlakukan pasiennya seperti itu,” kata Rohmad saat dihubungi, Minggu (7/6/2020).
Rohmad mengetahui kepulangan anaknya saat diberi tahu sang istri.
Pihak rumah sakit dan puskesmas tak memberi informasi tentang kepulangan anaknya.
Padahal, anak dan istrinya dijemput menggunakan ambulans saat dinyatakan terpapar virus corona baru atau Covid-19.
“Dijemputnya dengan ambulans, seharusnya juga dipulangkan menggunakan ambulans juga, ya paling tidak secara layak, masak menggunakan sepeda motor, ojek online pula,” jelas Rohmad.
Direktur RSBP Batam dr Sigit Riyarto mengatakan, masalah ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak rumah sakit dengan orangtua pasien.
Sigit meminta maaf kepada keluarga pasien atas insiden itu.
“Ke depan penjemputan pasien Covid-19 yang sembuh harus dilakukan dengan mobil dan jika tidak ada, maka akan menjadi tanggung jawab RSBP Batam untuk mengantarkan pulang pasien tersebut,” kata Sigit melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Sigit menyebut, pihak rumah sakit telah menawarkan kendaraan untuk mengantarkan pasien itu pulang.
Tapi, ibu pasien mengaku akan dijemput suaminya menggunakan sepeda motor.
“Sebenarnya pihak rumah sakit telah menawarkan agar pasien diantar menggunakan mobil dari rumah sakit, namun entah bagaimana akhirnya menggunakan ojek online.
Ini murni miskomunikasi dan sekali lagi saya minta maaf atas ketidaknyamanan ini,” jelas Sigit.
Meski pulang menggunakan ojek online, barang bawaan pasien selama rawat inap akan diantar pihak rumah sakit.
Sebelumnya, YAS merupakan pasien positif 91 Covid-19 di Kota Batam. Ia terinfeksi dari pamannya yang tercatat sebagai pasien positif 79.
Keluarga Jemput Paksa Jenazah
Kasus lain, jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara.
Balakangan diketahui, rupanya pasien tersebut positif Covid-19 dari hasil swab.
Awalnya seorang pasien PDP berusia 52 tahun meninggal dunia di RS GMIM Manado, Senin (1/6/2020).
Namun ketika jenazah berada di ruang pemulasaraan, sejumlah orang merangsek masuk.
Mereka membuka dan mengambil jenazah pasien secara paksa.
Keributan sempat terjadi lantaran mereka menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.
Direktur Utama RS GMM Pancaran Kasih Manado Frangky Kambey membenarkan adanya kejadian itu.
Meski pihak rumah sakit melarang keluarga membawa pulang jenazah, mereka tetap kukuh melakukannya.
"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky.
Beberapa hari berselang usai insiden itu, tim Gugus Tugas mendapat inforasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium pasien tersebut.
Hasilnya, pasien positif terjangkit Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Manado.
"Akan dilakukan tracing dan pemeriksaan kepada semua yang berkontak dengan jenazah PDP tersebut," papar dia.
Hal itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 di Manado.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Sembuh Covid-19 Dipulangkan Pakai Ojek Online, RSBP Batam Minta Maaf"
• Tiba-tiba UA Siram Bensin dan Bakar Kakak Kandungnya yang Sedang Rebahan Bareng Suami
• Kisah Perjuangan Kapten Fredy Jadi Anggota TNI AD Hingga Gugur dalam Kecelakaan Helikopter di Kendal
• Masih Banyak Masyarakat Tak Disiplin, PKM Kota Semarang Diperpanjang Sampai 21 Juni