Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rusuh Amerika Serikat

George Floyd Disemayamkan di Peti Emas, Inilah Kondisi Terkini Derek Chauvin, Terancam 40 Tahun

George Floyd dan Derek Chauvin adalah dua nama yang hingga saat ini masih jadi pusat perhatian masyarakat dunia.

AFP PHOTO/POOL/ED CLEMENTE
Peti emas berisi jenazah George Floyd tiba untuk upacara pemakaman di Gedung Cape Fear, Raeford, North Carolina, Amerika Serikat, pada 6 Juni 2020. Pada 25 Mei, Floyd tewas setelah lehernya ditindih polisi kulit putih bernama Derek Chauvin di Minneapolis. (AFP PHOTO/POOL/ED CLEMENTE) 

Ia menambahkan bahwa saudara laki-lakinya itu memiliki beberapa nama panggilan yakni Big George, Big Floyd, Georgie Porgie - dan kebiasaan yang beragam.

"Kami membuat sandwich pisang mayones bersama. Itu adalah kekeluargaan."

Di pemakaman ini, Wali Kota Minneapolis Jacob Frey berlutut di depan peti mati George Floyd dan menangis tersedu-sedu.

Sementara itu LA Times melaporkan, di luar lokasi upacara berjejer kendaraan militer yang disamarkan oleh Garda Nasional.

Di akhir upacara pemakaman, hadirin mengheningkan cipta selama 8 menit 46 detik, sesuai durasi Derek Chauvin menindih leher George Floyd dengan lututnya.

Setelah mengheningkan cipta selesai, para hadirin meninggalkan lokasi upacara sedangkan beberapa massa masih berdatangan ke kapel.

Di sisi lain, Chauvin dan ketiga temannya sudah dipecat lalu ditahan oleh pihak berwajib dan dibawa ke pengadilan.

Pada Rabu, 3 Juni 2020, jaksa penuntut mendakwa tiga polisi selain Derek Chauvin dalam kasus kematian George Floyd.

Mengutip dari Kompas.com, dakwaan tersebut merupakan yang terberat dalam mendakwa petugas polisi.

Dengan dakwaan tersebut, para pendemo yang telah memenuhi ruas-ruas jalan dari berbagai wilayah untuk melawan kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial bisa dibilang telah menang.

Dakwaan paling serius dilayangkan pada Derek Chauvin.

Ia didakwa tingkat kedua.

Tiga petugas polisi lainnya didakwa dengan dakwaan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tersebut.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara sampai empat dekade di penjara.

Chauvin yang dituduh dengan dakawaan pembunuhan tingkat kedua, yaitu menyebabkan kematian Floyd tanpa niat saat melakukan tindak kejahatan lain disebut penyerangan tingkat ketiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved