New Normal 2020
Pemkab Semarang dan Kendal Mulai Menerapkan New Normal di Lingkungan Kerja Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) sehat bekerja di kantor (work from office), sejak Jumat (5/6).
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) sehat bekerja di kantor (work from office), sejak Jumat (5/6).
Meski begitu, kebijakan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tata kehidupan baru atau new normal itu diterapkan tanpa meninggalkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
"Tahap awal, berdasar Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) dan Permendagri (Peratuaran Menteri Dalam Negeri), penerapan new normal di awali di lingkungan pemkab.
Semua OPD (Organisasi perangkat daerah), termasuk di kecamatan, harus bekerja di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono, ditemui di kantornya, Senin (8/6).
Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan agar kinerja ASN di lingkungan pemkab lebih produktif. Hanya, Gunawan tidak mengungkap hasil evaluasi, apakah kinerja ASN selama bekerja di rumah beberapa pekan terakhir, menurun.
Terkait protokol kesehatan yang dimaksud, Gunawan mengatakan, setiap ASN wajib memakai masker meski di ruang kerja atau saat bekerja. Mereka juga harus sering-sering mencuci tangan, diperiksa suhu tubuh, juga menerapkan praktik berjarak sosial.
"Sebelum praktik work from office, masing-masing OPD sudah melakukan simulasi jadi tidak ada masalah ketika diterapkan," imbuh dia.
Lantas, bagaimana dengan ASN yang sakit? Gunawan mengatakan, mereka bisa tetap mendapat keistimewaan bekerja dari rumah. Hak ini juga didapat ASN yang tengah hamil dan berisiko.
Selanjutnya, kerja mereka akan diawasi masing-masing pimpinan secara daring. Mereka juga punya kewajiban melapor ke pimpinan masing-masing.
Hanya saja, kebijakan bekerja di kantor ini tak menghapus layanan daring yang selama ini diterapkan. Gunawan mengatakan, layanan tatap muka akan dibuka secara bertahap.
"Misal, perizinan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), kalau bisa diterapkan secara online kita lakukan online. Kalau ada yang membutuhkan datang langsung, kami akan buka secara bertahap disertai protokol kesehatan," jelasnya.
Pemkab Semarang juga tengah melakukan simulasi pembukaan objek wisata. Terutama, terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan bagi pekerja maupun pengunjung.
"Artinya sarana prasarana dan lain-lain bila dimungkinkan kita coba buka secara bertahap. Misal, Lapangan Bung Karno serta Bukit Cinta. Masing-masing tempat pariwisata diperlakukan secara berbeda karena kondisinya juga tidak sama," jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono, menambahkan, semua OPD di lingkungan Pemkab Semarang sudah mendaparkan surat edaran bupati terkait bekerja di kantor, sejak Jumat pekan lalu.
"ASN masuk dengan protokol kesehatan dari pukul 07.30 sampai 15.30. Bagi yang sakit atau hamil, atasan boleh mengizinkan mereka bekerja dari rumah," jelas dia.