Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Skema Pilkada Versi DPD Ini Dinilai Bisa Hemat Anggaran Hingga Rp 2 Triliun

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menuturkan pembengkakan anggaran dapat dihindari apabila pilkada tidak dipaksakan saat pandemi.

Tribun Jateng/Mamdukh adi Priyanto
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik usai berdiskusi di Kantor Tribun Jateng beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penyelenggaraan Pilkada di era pandemi yang direncanakan akan diadakan Desember 2020 ini dinilai berisiko untuk penyebaran virus corona Covid-19.

Apalagi, tahapan pilkada akan dimulai pertengahan Juni 2020 ini.

Sementara, KPU RI mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 5 triliun untuk memenuhi perlengkapan agar sesuai standar protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Mobil Pengangkut Bansos Uang Tunai Rp 840 Juta Hangus Terbakar, Sebuah Ponsel Juga Ludes

Honor Tukul Arwana Sekali Tampil Pernah Capai Rp 60 Juta Kali 2.000 Episode

Rumah Mewah Rp 80 Miliar Milik Tukul Arwana Digerebek, Ada Apa?

BREAKING NEWS: Pasien Positif di Boyolali Meroket Hari Ini, Kasus Pertama Balita Terinfeksi Corona

Antara lain untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah TPS harus ditambah agar tidak ada kerumunan warga dalam jumlah banyak yang berpotensi menularkan virus.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menuturkan pembengkakan anggaran dapat dihindari apabila penyelenggaraan pilkada tidak dipaksakan di tengah pandemi ini.

"Dalam skema pilkada yang dilbahas di DPD, pilihan waktunya lebih tepat di tahun 2021."

"Tahapan dimulai pada bulan Oktober 2020, dan pencoblosan pada Maret 2021," kata Kholik, ketika dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, skema lain yakni pilkada diselenggarakan pada September 2021 dengan tahapan dimulai pada Maret 2021.

Di waktu itu diperkirakan pandemi lebih terkendali.

Penyelenggaraan pilkada pada 2021 akan memberikan waktu yang cukup untuk persiapan, meski pun kondisinya wabah masih terjadi.

Jangka waktu cukup panjang untuk persiapan memungkinkan dilakukan berbagai perbaikan tahapan pilkada, terutama yang beresiko tinggi karena mengharuskan pertemuan langsung.

"Terbuka peluang untuk menyederhanakan tahapan pilkada demi keamanan dan peningkatan kualitas pilkada, serta yang paling penting penghematan biaya," ujarnya.

Satu contoh tahapan yang dapat disederhanakan, kata dia, yakni penetapan daftar pemilih yang semula lima tahap cukup dua tahap.

Yaitu dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) cukup dilakukan analisis atau perbaikan oleh KPU atau Bawaslu sesuai tingkatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved