Berita Sragen
Lapas Sragen Sediakan Ruang Isolasi 7x4 Meter Bagi Narapidana Baru
Lapas Kelas IIA Sragen sudah siapkan ruang isolasi bagi para narapidana pendatang baru.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Lapas Kelas IIA Sragen sudah siapkan ruang isolasi bagi para napi pendatang. Meski hanya memiliki satu ruang isolasi, tempat tidur napi tetap dibuat social distancing.
"Kami telah mempersiapkan satu ruang Isolasi Covid-19 dengan ukuran 7x4 meter."
"Ruang ini akan digunakan untuk mengisolasi tahanan minimal 14 hari," kata Kasi Pembinaan Nara Pidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo," Rabu (10/6/2020).
Agung panggilan akrabnya menyampaikan ruangan tersebut sudah difungsikan dan kini dihuni oleh dua napi pidana umum (Pidum) sejak satu pekan lalu.
Dua napi tersebut merupakan napi yang baru masuk satu pekan lalu dan telah memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19.
"Jadi ruang isolasi ini bagi napi baru dan harus memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19, baru boleh masuk lapas."
"Kini dihuni dua napi Pidum," kata Agung.
Agung menambahkan hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran dan MOU dengan kejaksaan agung.
Sementara itu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 antar napi juga telah dilakukan sejak adanya asimilasi awal April lalu.
Satu kamar tahanan kini hanya dihuni lima napi, dimana sebelum ada asimilasi satu kamar bisa menampung 8-10 napi.
Napi di Lapas Kelas IIA Sragen kini tinggal 393, mereka terbagi di enam blok dimana satu blok terdiri dari 16 kamar yang dapat dihuni oleh sebanyak 60 napi.
"Kita sosial distancing dari dulu sudah dilakukan per kamar saja kini 5 napi yang dulunya bisa mencapai 8-10 napi," katanya.
Dirinya menyampaikan setiap kamar juga telah tersedia fasilitas cuci tangan yang dapat digunakan napi. Sementara untuk masker Agung menyampaikan tidak menyediakan.
"Lapas ini kan satu pintu warga binaan tidak keluar kemana-mana jadi tidak kita sediakan masker."
"Kunjungan juga sudah off dua bulan hanya video call, jadi kami sediakan masker bagi petugas kami saja," katanya.
Sementara itu, penerapan new normal yang hari ini dilaksanakan Kabupaten Sragen juga sudah lama dilakukan di Lapas Kelas IIA Sragen.
Lapas telah mempersiapkan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti tamu wajib cuci tangan sebelum masuk, wajib pake masker hingga periksa suhu badan.
"New normal tentu kebiasaan seperti itu sudah dua bulan lalu kita terapkan sejak darurat Covid-19 di Sragen".
"Ini ada regulasi baru perihal pakaian dinas harus pakai lengan panjang sesuai surat edaran menteri hukum yang seharusnya sudah bisa diterapkan awal bulan ini," terang Agung.
Agung menyampaikan pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai terkait standar baru seragam di era new normal ini.
"Pengadaan harusnya tahun ini, tapi sejauh ini mungkin mandiri dari masing-masing pegawai atau dari Pemkab subsidi atau bagaimana masih menunggu juga," katanya.
(uti)
• Smartfren Luncurkan POWER UP, Target Hingga Akhir Tahun Alami Penambahan Hingga 3 Juta Pengguna
• Perempuan 50 Tahun Warga Bojong Tegal Dinyatakan Positif Covid-19, Tertular Kakak Kandung di Bekasi
• Viral Video Kakek Berkopiah Putih Berselancar di Atas Motor yang Melaju, Pak Polisi pun Bereaksi
• Pedagang Purbalingga Food Center Minta Jam Malam Segera Ditiadakan, Satpol PP: Tunggu Kondusif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/napi-di-lapas-kelas-iia-sragen-ketika-melakukan-video-call.jpg)