Berita Pontianak
Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya
Kejadian ini bermula ketika tersangka memergoki sejoli yang tengah berbuat tak senonoh di semak-semak sekitar sekolahan
Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.
TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya.
Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun,
akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI ABG Mesum di Singkawang, Dipergoki di Semak Sekitar Sekolah Lalu Disetubuhi di Depan Pacar
• KABAR DUKA : Benny Likumahuwa Meninggal Dunia, Inilah Pesan Terakhirnya
• Aurel Curhat WA Tak Dibalas Krisdayanti, Ini Bukti Percakapan Whatsapp yang Diunggah Ibunda
• UPDATE: Kebakaran di Palebon Pedurungan Dini Hari Tadi, Penghuni Rumah Tiba-Tiba Dengar Ledakan
• Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini Rabu 10 Juni 2020 Buka di Tiga Lokasi