Berita Purbalingga
Pedagang Purbalingga Food Center Minta Jam Malam Segera Ditiadakan, Satpol PP: Tunggu Kondusif
Satu di antaranya pedagang di Purbalingga Food Center (PFC), Narsun (35) mengaku adanya jam malam membuat omsetnya menurun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Batas pemberlakuan jam malam di Kabupaten Purbalingga belum ada kejelasan.
Hal ini tentunya membuat pelaku usaha bertanya-tanya kapan pemberlakuan jam malam berakhir.
Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan berakhirnya jam malam.
Satu di antaranya pedagang di Purbalingga Food Center (PFC), Narsun (35) mengaku adanya jam malam membuat omsetnya menurun.
Namun dirinya hanya bisa pasrah dengan kebijakan tersebut.
"Kalau omset turun ya turun."
"Tapi mau gimana lagi keadaanya masih seperti ini, " tutur dia, Rabu (10/6/2020).
Sebelum diberlakukan jam malam, dia biasanya berjualan hingga pukul 00.00 malam.
Namun setelah diberlakukan jam malam dirinya hanya bisa berjualan tidak sampai pukul 23.00.
"Biasanya kalau tidak ada jam malam banyak orang yang beli."
"Sekarang ada jam malam apalagi corona jualan sepi, " tutur dia.
Ia berharap menuju new normal jam malam segera berakhir.
Dirinya ingin jam malam kembali seperti semula.
"Jadi berjualan bisa sampai 00.00 tidak seperti saat ini yang dibatasi, " jelasnya.
Pedagang lainnya, Waginem ingin kondisi jam malam kembali seperti semula.
Jam malam yang saat diberlakukan dinilainya kurang efektif.
"Adanya jam malam kurang menguntungkan para pedagang, " tutur dia.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membeli makanan di jam tersebut.
Adanya jam malam membuat omsetnya turun.
"Ramai-ramainya orang cari makan ya di jam-jam itu," ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera menentukan sampai kapan jam malam diberlukan.
Dirinya ingin jam berjualan kembali seperti semula.
"Jam malam sampai kapan saya juga tidak tahu."
"Saya ingin pemerintah segera menentukan, " tukasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol Pp Kabupaten Purbalingga Suroto menuturkan belum bisa memastikan sampaikan jam malam tersebut diberlakukan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbulingga sedang melakukan evaluasi terkait pemberlakuan jam malam.
"Jam malam diberlakukan sampai adanya surat keputusan untuk penarikan,"tutur dia.
Menurutnya, pemberlakuan jam yang dilaksanakan dari (14/5/2020) dinilainya efektif dalam pencegahan penyebaran virus covid 19.
Pemberlakuan jam malam ini dibaringi adanya penertiban.
"Jam malam cukup efektif karena bisa memberikan edukasi ke masyarakat bahwa ini masih pandemi covid-19," tuturnya.
Suroto menuturkan pemberlakuan jam malam memang sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha.
Banyak laporan yang masuk adanya jam malam membuat omset pelaku usaha menjadi turun.
"Oleh sebab itu kami evaluasi."
"Jika kondisi sudah kondusif akan kami usulkan untuk dicabut," pungkasnya.
• Badan Sakit Semua Kalau Ngga Pakai, Kata 2 Pria Kendal Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Sabu
• Buruh Kota Semarang Ingatkan Sesama Pakai Masker Saat Masuk Kawasan Industri Wijaya Kusuma Tugu
• Wapres Maruf Amin Berbahagia di Tengah Pandemi Corona, Cucu ke-25 Lahir, Ini Namanya
• Candi Borobudur Magelang Siap Dibuka, Ganjar: Bukan Berarti Mak Bruk Banyak, Kapasitas Dihitung