Surat Pembaca Tribun Jateng
BPJS Kesehatan Bisa Beri Kacamata Gratis? Surat Pembaca Tribun Jateng
bisakah kami mendapatkan tidak hanya pelayanan, akan tetapi juga kacamata minus/plus yang kami butuhkan dengan gratis?
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat Pembaca Tribun Jateng 11 Juni 2020.
Selamat pagi dan Salam sukses untuk Harian pagi Tribun Jateng.
Mohon tanya kepada pihak terkait, Kami adalah peserta BPJS mandiri, bisakah kami mendapatkan tidak hanya pelayanan, akan tetapi juga kacamata minus/plus yang kami butuhkan dengan gratis? Soalnya kami pernah mengalami pengalaman yang luar biasa hebat. Dulu kami pernah periksa di faskes milik pemerintah yang berada di depan rumah sakit telogorejo (kalau nggak salah BP4)
yang menyita banyak waktu, hampir seharian, dan kami terpaksa harus ijin dari tempat kami kerja.
Tetapi yang kami dapatkan hanya selembar resep dokter saja, kacamata disuruh beli sendiri, luar biasa kan.... ?
Kok kalah dengan optik pinggir jalan Hanya hitungan menit saja resep beserta kaca mata sudah bisa dibawa pulang. Usia kami di bawah 40 th waktu itu.
Sebagai golongan minoritas kami mohon penjelasan yang simpel dan mudah dipahami. Mohon maaf dan terima kasih
Enggar Tri, Semarang - barat
Jawaban :
Bagi peserta yang membutuhkan kacamata akan melakukan kontak pertama dengan FKTP terlebih dahulu.
FKTP akan melakukan pemeriksaan refraksi baik dilakukan satu atap di FKTP maupun oleh jejaring Optik.
Jika dari hasil pemeriksaan peserta membutuhkan alat bantu refraksi yaitu kacamata, maka penjaminan diberikan sesuai dg ketentuan, yaitu utk diagnosa Myopi (Rabun Jauh), Hipermetropi (rabun dekat) dan Astigmatisme.
Dan itu hanya diberikan paling cepat 2 tahun sekali.
Selanjutnya peserta datang ke jejaring Optik dari FKTP tempat pasien terdaftar, untuk dapat diberikan alat bantu refraksi berupa kacamata berdasarkan hasil pemeriksaan.
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
--------------------------------------------------------------
