Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Kabupaten Tegal Masuk Kategori Zona Kuning Virus Corona

Sesuai laporan yang disampaikan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Tegal masuk dalam kategori zona kuning atau beresiko re

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, saat menghadiri preskon di posko gugus tugas penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Tegal, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sesuai laporan yang disampaikan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Tegal masuk dalam kategori zona kuning atau beresiko rendah.

Adapun salah satu indikator untuk menilai atau menentukan zonasi tersebut yaitu indikator epidemiologi, yang memiliki makna penentu kondisi kesehatan dan penyakit pada populasi tertentu.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, saat menghadiri konferensi pers mengenai persiapan New Normal bagi pelaku usaha, Kamis (11/6/2020).

Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya

Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat

Banyak Diburu, Berikut Ini Daftar Harga Sepeda Polygon dari Berbagai Seri

Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin

Dijelaskan, cara menghitung indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak.

Sedangkan di Kabupaten Tegal, terjadi kasus puncak Covid-19 pada 25 April sebanyak 9 kasus yang dirawat.

Lalu berlanjut pada 9 Mei ada 6 kasus, dan nanti dijumlahkan.

Indikator lainnya yaitu penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir dari puncak.

Sedangkan ODP dan PDP di Kabupaten Tegal puncaknya pada 31 Maret sebanyak 453 kasus.

Lalu pada bulan April turun menjadi 133 kasus.

Begitu juga indikator pasien yang meninggal nantinya dihitung.

Jika sudah, dari beberapa indikator tadi jumlahnya dihitung dan akan muncul jumlah nilainya.

Seperti yang sudah disampaikan Kabupaten Tegal mendapat nilai 2,645 sehingga masuk zona kuning.

Maka, jika bisa mempertahankan dengan baik, Hendadi menyebut Kabupaten Tegal bisa naik menjadi lebih baik lagi atau ke zona hijau.

Dengan kata lain poin penilaian naik menjadi 3.

"Jenis zonasi ada empat yaitu zona hijau nilai di atas 3, zona kuning nilai 2,5 sampai 3, zona oranye nilai 1,9 sampai 2,4 dan zona merah 0 sampai 1,8.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved