Berita Solo
Pemotor di Solo Tewas Terjerat Senar Layangan, Sempat Mencoba Berdiri dan Sampaikan Kata Terakhir
Agus sempat menolong korban pasca menabrakkan sepeda motornya pada pagar dan terjatuh
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Pemotor di Solo Tewas Terjerat Senar Layangan
Sempat Mencoba Berdiri dan Sampaikan Kata Terakhir
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengendara sepeda motor asal Sumber Banjarsari Solo, YBS (21) meninggal dunia setelah terjerat senar layangan saat melintas di Jalan Tangkupan Perahu depan Kantor Pos Mojosongo Jebres Solo kemarin sore.
Saksi mata, Agus Apriyono (33) menyampaikan, semula korban melintas mengendarai sepeda motor Kawasaki Nopol AD 2393 QF dengan kecepatan sekitar 40 km per jam.

• Cerita Kepala Satpol PP Kota Semarang Sembuh dari Corona, Khatam Al Quran dan Rekaman 40 Lagu
• Ganjar Pranowo Minta Petugas Keliling untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar
• Lebih dari 3 Ribu Orang Indonesia, Vietnam dan Filipina Pindah Jadi Warga Negara Taiwan
• Promo Superindo Akhir Pekan 12-14 Juni 2020, Ayam Pejantan, Minyak hingga Sabun Cuci, Ini Daftarnya
"Itu nyoba motor. Dia kerja di bengkel dekat lapangan Mojosongo.
Ada senar layangan menggelantung pada tiang listrik.
Saat melintas, senar menyangkut leher.
Korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar Kantor Pos," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/6/2020).
Agus sempat menolong korban pasca menabrakkan sepeda motornya pada pagar dan terjatuh.
Dia mengatakan, panjang senar sekitar lima meter lebih.
Korban sempat berdiri untuk melepas jeratan senar layangan tapi karena kondisinya sudah lemas, akhirnya terjatuh lagi.

"Saat saya tolong, korban sempat bilang dua kali (saya kerja di bengkel).
Terus jongkok sambil pegang luka (bagian leher kanan), terus ambruk," ungkapnya.
Agus menambahkan, selang beberapa saat ada pengemudi mobil pikap melintas dan membawa korban ke rumah sakit.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Solo, Afrian Satya Permadi menyampaikan, korban melintas dan terjerat senar layangan hingga akhirnya terjadi kecelakaan tunggal.