Berita Semarang
Hampir Tiga Bulan Napi & Tahanan Lapas Kedungpane Tidak Boleh Dijenguk, Hanya Lewat Video Call
Tahanan maupun narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang tidak boleh dijenguk sejak 18 Maret 2020.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahanan maupun narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang tidak boleh dijenguk sejak 18 Maret 2020.
Larangan untuk menjenguk tersebut mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi virus corona.
"Sampai saat ini belum bisa dijenguk. Tapi kalau barang kiriman tetap bisa," ujar Kalapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (13/6/2020).
Dadi mengatakan, pihaknya belum tahu kapan keluarga napi maupun tahanan yang mendekam di Lapas Kedungpane boleh menjenguk.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
• Ini Daftar Harga Laptop HP Bulan Juni 2020 dan Spesifikasinya
• Hasil Coppa Italia Juventus vs AC Milan 0-0 Tadi Malam, Cristiano Ronaldo CS Lolos ke Final
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• Cari Laptop Asus? Ini Daftar Harga Laptop Asus Bulan Juni 2020 dan Spesifikasinya
"Kami masih menunggu keputusan pimpinan terkait dibolehkannya menjenguk," ujar dia.
Lantaran keluarga tidak boleh menjenguk, maka pihaknya menyediakan fasilitas layanan video call bagi warga binaan untuk menghubungi keluarga.
"Video call itu setiap hari sampai dengan jam 4 Jadi mereka bisa menghubungi keluarga," tandasnya.
Dengan adanya layanan video call tersebut sedikit banyak bisa mengobati kerinduan warga binaan.
Dadi mengatakan, saat ini jumlah napi maupun tahanan di Lapas Kedungpane tersapat 1.775 orang. Jumlah sebanyak itu terdiri atas 1.263 napi dan 513 tahanan.
Jumlah sebanyak itu tidak termasuk tahanan yang dititipkan di beberapa kantor polisi di Semarang.
Di tengah situasi pandemi virus corona, memang ada pembatasan tahanan masuk ke Lapas maupun Rutan, dari itu banyak tahanan yang masih dititipkan di kepolisian.
"Ada 136 tahanan yang dititipkan di Polrestabes Semarang dan beberapa Polsek," tandasnya.(*)
• Daftar Harga Laptop Lenovo Juni 2020 dan Spesifikasinya, Mulai Rp 3 Jutaan
• Guru SMP Memotret 25 Wanita Tanpa Busana, 3 Orang Disetubuhi, Foto Dijual Rp 100 Ribu
• Jadwal Kerja PNS Bakal Dibuat Dua Shift, Menpan RB Segera Keluarkan Surat Edaran
• Saling Bicara Nada Tinggi, Raul Lemos Ungkap Isi Percakapannya dengan Anang Hermansyah