Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Ani Rahardjo Minta Protokol Kesehatan Diperketat saat Pilkada Kabupaten Semarang
Protokol kesehatan untuk pencegahan corona diminta diterapkan saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Semarang akhir tahun ini.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Protokol kesehatan untuk pencegahan corona diminta diterapkan saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Semarang akhir tahun ini.
Hal tersebut dimaksudkan agar TPS tak menjadi tempat penularan virus corona.
Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo, menjelaskan, ada beberapa protokol yang perlu dilakukan saat pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Semarang.
• Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver
• Profil AT Mahmud Penggubah Lagu Balonku Ada Lima, Ciptakan Puluhan Lagu untuk Anak-anak Indonesia
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• Niat Baik Beri Tahu Dompet Jatuh, Pria Asal Sleman Ini Malah Dituduh Mengambil Uang
Di antaranya pembatasan pemilih ke dalam TPS, dan terkait tinta setelah melakukan pemilihan.
"Artinya di dalam TPS dibatasi 20 orang, warga lain agar antre di luar."
"Juga tinta sebagai tanda seseorang sudah melakukan pencoblosan diteteskan ke jari, jangan jari dimasukkan ke wadah tinta," papar Ani, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya dengan teknis tersebut, perhitungan Dinkes Kabupaten Semarang, waktu pelaksanaan pemungutan suara bisa mencapai tujuh jam lebih.
Sebab per TPS dibatasi jumlah pemilih maksimal 500 orang saja.
"Artinya jangan sampai mengejar waktu pencoblosan agar cepat selesai tapi abai pada protokol," kata Ani.
Ia menjelaskan, protokol kesehatan pencegahan corona itu agar menekan penularan virus corona di Kabupaten Semarang.
Sebab dari data Dinkes Kabupaten Semarang saat ini angka reproduksi virus corona di Kabupaten Semarang mencapai 1,9.
Padahal menurut Ani, angka aman reproduksi virus tersebut di bawah 1,0.
Adapun saat ini di Kabupaten Semarang menurutnya hanya enam dari 19 kecamatan yang menjadi zona putih corona.
Artinya tak ada kasus positif dan PDP corona yakni Kecamatan Bandungan, Sumowono, Jambu, Pabelan, Bancak, dan Pringapus.
"Kami berharap agar tak ada protokol kesehatan yang diabaikan dalam proses pemungutan suara tersebut," jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, menjelaskan, pihaknya memaksimalkan protokol kesehatan penanganan corona dalam pilkada 2020.
Selain masyarakat yang mempunyai hak pilih, petugas KPU yang berada di tiap TPS juga direncanakan dibekali APD sebagai alat untuk mencegah penularan virus corona.
"Artinya mengutamakan prinsip kesehatan penyelenggara dan masyarakat yang terlibat," jelas Maskup. (Ahm)
• Berikut Daftar Kereta Api yang Sudah Beroperasi di Daop 5 Purwokerto
• Warga Mulai Padati Pusat Kegiatan di Kota Semarang
• Mulai Hari Ini, GOR Satria Purwokerto Resmi Dibuka Untuk Umum
• New Normal Pasar Minggon Gor Satria Purwokerto Belum Berlaku, Masih Tahap Pembahasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kabupaten-semarang-ani-rahardjo-kanan-akbar.jpg)