Berita Regional
Pergoki Pasangan Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Perempuanya, Pacarnya Diikat di Pohon
Seorang perempuan remaja diperkosa pria yang ngaku sebagai Ketua RT. Awalnya memergoki korban sedang mesum di semak-semak dengan pacarnya.
Selain memerkosanya, pelaku juga diketahui mengambil ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada 28 April 209 lalu.
Pelaku sebelumnya sempat kabur.
Setelah hampir satu tahun melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat kejadian itu korban perempuannya sempat diperkosa berulang kali oleh pelaku.
Tidak hanya di lokasi pertama, oleh pelaku, korban perempuannya sempat diajak di lokasi lain disekitar bekas galian C.
Di sana, korban kembali diperkosa oleh pelaku.
Merasa puas dengan perbuatan bejat yang dilakukan, korban kemudian diturunkan di tepi jalan raya Kota Mempawah.
"Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum Dekat Sekolah, Ketua RT Gadungan Perkosa Gadis Depan Pacarnya yang Diikat
• Viral Video TikTok di Hotel, Enak Sama Suami Orang daripada Brondong, Ini Pengakuan Rika
• Cerita Koleksi Ikan Arwana Digoreng Sang Ayah, Seharga Rp 2 Juta & Sudah Temani Bayu 4 Tahun
• Hasil Liga Spanyol Tadi Malam: Lionel Messi Comeback, Barcelona Pesta Gol di Kandang Mallorca
• Viral Video Tik Tok Pejabat Bondowoso di Atas Meja Kantor dengan Teman Perempuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pencabulan_20160829_235411.jpg)