Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak di Jateng, Jumlah Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS

Ada sejumlah aturan anyar pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 mendatang yang disesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pandemi corona Covid-1

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada sejumlah aturan anyar pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 mendatang yang disesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pandemi corona Covid-19 berlangsung.

Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan legislatif sepakat pilkada diadakan pada 9 Desember.

Sementara, untuk tahapan lanjutan pilkada akan dimulai pada Senin (15/6/2020) besok.

Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver

Sosok Lettu Vira Yudha Korban Heli Jatuh di Kendal Dikenal Mengayomi Keluarga

Biodata Dita Karang, Remaja Yogyakarta Viral Masuk Member Girlband K-Pop Secret Number

Profil AT Mahmud Penggubah Lagu Balonku Ada Lima, Ciptakan Puluhan Lagu untuk Anak-anak Indonesia

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, mengatakan keamanan dan keselamatan petugas dan pemilih merupakan prioritas pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.

"Harus sesuai protokol yang ditetapkan Gugus Tugas.

Semuanya butuh penyesuaian," tuturnya, Minggu (14/6/2020).

Prosedur yang membutuhkan penyesuaian di antaranya pengurangan jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu agar tidak ada kerumunan orang dan antrean panjang dalam satu TPS.

Setiap TPS rencananya akan digunakan maksimal 500 pemilih.

Pada kondisi normal, per-TPS bisa digunakan hingga 800 orang atau pemilih.

Karena ada penambahan TPS, kata dia, berimplikasi terhadap dana anggaran untuk pilkada yang juga ada pembengkakan.

Menurutnya, di 21 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada, ada pembengkakan biaya hingga Rp 159 miliar yang akan ditanggung pemerintah daerah setempat.

"Saat ini, KPU di kabupaten/kota terus melakukan penghitungan kembali kebutuhan pilkada lanjutan yang harus sesuai protokol kesehatan.

Penambahan kebutuhan ini sedang dikoordinasikan," jelas Drajat, panggilannya.

Tidak hanya TPS, sejumlah tahapan juga harus melakukan penyesuaian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved