Hotline Semarang
Hotline Semarang : Begini Cara Mengurus Mobil Lelang
Selamat siang Tribun, saya tertarik untuk membeli motor lelang di KPKNL. Mau tanya tetang ngurus administrasi mobil hasil lelang (barang sitaan negara
Selamat siang Tribun, saya tertarik untuk membeli motor lelang di KPKNL. Mau tanya tetang ngurus administrasi mobil hasil lelang (barang sitaan negara). Prosedurnya bagaimana? Suwun.
+6285 848 793 173
Jawaban:
Persyaratan pendaftaran lelang rampasan negara:
- Mengisi formulir
- Identitas/KTP
- Risalah lelang dan atau putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bagi pemindahtanganan karena lelang
- BPKB
- STNK
- Tanda bukti serah terima BPKB dan STNK dari unit pelaksana regident asal bagi pemenang lelang diluar wilayah regident
- Hasil cek fisik
Untuk lebih jelasnya bisa datang ke petugas regident di Samsat terdekat. (dap)
Tavip Supriyanto
Kepala Bapenda Jateng
• Pegawai Dinkes Kota Magelang Positif Corona, Pemkot Akan Rapid Test Seluruh ASN
• Jagoan Diskon CFC, Beli 1 Gratis 1 Chicken Strips + Nasi, Periode hingga 15 Juli 2020
• Kisah Budak Cinta: Nekat Kelabuhi Warga untuk Melaksanakan Pesta Pernikahan walau Sejenis
• Apa Itu Telur Infertil? Inilah Cara Bedakan dengan Telur Biasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bpkb-stnk-hilang-ragam-kamis.jpg)