Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bakar Suami dan Anak Tiri Setelah Tak Mempan Disantet, Aulia Kesuma dan Putranya Divonis Mati

Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah melakukan pembunuhan terhadap suaminya s

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
kolase/facebook/dok Tribunnews.com
Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi. 

Di samping itu, Fery juga menceritakan kronologi saat ia masuk ke dalam rumah Aulia dan naik ke lantai dua guna memadamkan api.

Namun saat proses pemadaman, Fery sempat melihat kondisi garasi.

Dalam garasi, dia hanya melihat ada bed cover dan mobil yang terparkir di dalam.

"Semacam ada bed cover, ada mobil, ada bed cover. Lalu saya mencium bau bensin," ucap Fery, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dalam Sidang, Petugas Damkar Beberkan Apa yang Dilihat di Garasi Rumah Aulia Kesuma Saat Padamkan Api'.

Dia lalu memberi tahu atasanya jika mencium bau bensin saat berada di dalam rumah Aulia Kesuma.

Namun, Feri menduga jika kebakaran bukan dikarenakan bensin yang terbakar. Kebakaran justru terjadi karena arus listrik.

5. Selaras dengan kronologi pembunuhan

Fakta tentang rumah Aulia dirasa selaras dengan kronologi pembunuhan Edi Chandra Purnama dan Muhammad Edi Pradana.

Dalam dakwaaan Aulia Kesuma, tercatat jika salah satu jenazah Edi dan anaknya dempat dibungkus bed cover dan seprai.

Aulia pelaku lainnya meletakkan jenazah di dalam garasi pasca melakukan pembunuhan tersebut.

Aulia pun berencana membakar rumah dan membiarkan mayat itu terbakar di garasi.

Belakangan, rencana itu gagal dilakukan.

Aulia dan anaknya, Geovanni Kelvin, pun membawa dua jenazah itu ke Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membakar mobil dan dua jenazah korban.

Diberitakan sebelumnya, terungkap juga sejumlah fakta baru saat Aulia Kesuma menjalani sidang perdananya pada Senin (10/2/2020).

Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut menghadirkan terdakwa otak pembunuhan, Aulia Kesuma yan tak lain adalah istri dari korban, Pupung Sadili.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved