Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Buronan FBI Russ Albert Medlin

Buronan FBI Russ Albert Medlin Gemar Booking Gadis di Bawah Umur dan Direkam Saat Berdegan Mesum

Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan Russ Albert Medlin.

Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin (46), warga Negara Amerika Serikat (AS) akhirny berhasil, ditangkap aparat Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). 

Pelaku penipuan investasi bitcoin senilai hingga Rp 10,8 triliun tersebut merupakan buronan lama dan sudah diincar jejaknya oleh FBI di Indonesia.

Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan Russ Albert Medlin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan

Dimana 2 diantaranya adalah di bawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma Hutajulu dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Dari hasil penyelidikan kata Roma diketahui bahwa Medlin kerap meminta dicarikan perempuan di bawah umur kepada A, perempuan berusia 20 tahun, warga negara Indonesia melalui pesan
WhatsApp.

A, saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," kata Roma. 

Dalam kasus ini kata Roma, tersangka A mengenalkan Medlin dengan korban yakni SS, perempuan berusia 15 tahun.

"Medlin lalu mengajak SS berhubungan intim layaknya suami istri dan meminta SS mengajak dua rekan lainnya yakni LF dan TR.

Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 2 Juta, untuk berhubungan intim bersama-sama dengan Medlin," katanya. 

Dari penyelidikan katanya diketahui bahwa Medlin kerap merekam video dengan HP saat ia berhubungan intim dengan ketiga perempuan itu dan perempuan di bawah umur lain, sebelumnya.

"Pelaku kadang meminta bantuan salah satu korban untuk memegang HP, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan di bawah umur lainnya," kata dia.

Berdasarkan keterangan para korban, kata Roma diketahui bahwa pelaku sering meminta dicarikan perempuan di bawah umur dengan ukuran badan kecil dengan menjanjikan imbalan sejumlah uang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved