Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Pilkada (Serentak) Formalitas

TERTUNDA tiga bulan, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Ditandai diaktifkannya kembali badan adhoc

Bram Kusuma
Deni Setiawan 

Oleh Deni Setiawan

 Wartawan Tribun Jateng

TERTUNDA tiga bulan, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Ditandai diaktifkannya kembali badan adhoc, baik di tingkat KPU maupun Bawaslu.

Di hari itu juga, KPU memulai pemutakhiran DPS hingga ditetapkan menjadi DPT dimana bakal berlangsung hingga 6 Desember 2020.

Untuk pendaftaran bakal calon, terjadwal pada 4-6 September 2020. Hingga akhirnya ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) kepala daerah pada 23 September 2020.

Merujuk juga pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, kampanye paslon kepala daerah dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Ada tiga fase pada masa kampanye para paslon itu.

Pertama mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, hingga penyebaran atau pemasangan bahan kampanye, termasuk alat peraga.
Kedua, berbentuk debat publik antarpasangan calon dan ketiga, kampanye melalui media massa mulai 22 November.

Seusai masa tenang dan pembersihan alat peraga, pesta demokrasi lima tahunan itu memasuki puncaknya yakni pemungutan sekaligus penghitungan suara pada 9 Desember 2020.

Pada gelaran Pilkada Serentak kali ini gegap gempitanya bakal terasa canggung dilakukan. Terlebih bila masa pandemi virus corona ini tak kunjung berakhir.

Apalagi jika di sebagian daerah penyelenggara masih berstatus zona kuning atau merah Covid-19. Sebagai contoh di Jawa Tengah.

Ada 21 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada. Dari situ, sebut saja Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang menurut Dinkes Jateng saat ini masih berada di zona merah.

Lainnya sudah memasuk pada zona kuning hingga menuju hijau Covid-19.

Bila menengok ke jadwal tahapan, dari sisi waktu bagi para paslon agak bernapas lega, terutama kaitannya masa kampanye.

Namun semua itu dengan catatan bila masa pandemi di Tanah Air ini berakhir selambat-lambatnya Agustus 2020.

Tugas berat tentunya bakal ditanggung daerah penyelenggara. Tak ayal bila akhir-akhir ini Gubernur Ganjar Pranowo secara masif mendesak jajarannya di tingkat kabupaten/kota untuk giat mendisiplinkan masyarakatnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved