Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum

Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Barang bukti berupa motor milik korban di kantor Polsek Semarang Timur. 

Laki-laki berinisial KAF alias Ambon (21) warga Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri terancam dibui setelah membuat laporan palsu menjadi korban begal di wilayah Tawangsari Sukoharjo.

Kejadian itu bermula saat pelaku melaporkan diri menjadi korban perampasan sepeda motor dan uang disertai kekerasan di Kantor Polsek Tawangsari Sukoharjo pada Kamis (30/4/2020) pukul 23.00.

Setelah mendapatkan laporan tersebut lantas anggota kepolisian Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

• Menteri Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Komisaris PT Bukit Asam

• Inilah Penyebab Penambahan Pasien Positif Corona di Jakarta Meroket Hari Ini Sejak Kasus Perdana

• Viral Teguh Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Sudah Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar

• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Pelajar SMA Tewas Kecelakaan Tertabrak Truk, Ini Kronologinya

Namun setelah dilakukan penyelidikan terdapat kejanggalan.

Sepeda motor CB 150 Nopol AD 4290 ADG dan uang Rp 2,7 juta yang diambil korban via ATM ternyata tidak hilang dirampas dan masih dikuasai.

Selain itu setelah dicek di bank, tidak ada transaksi pengambilan uang via ATM.

Serta Keterangan korban selalu berubah-ubah.

"Laporan palsu di tengah pandemi Covid-19 ini sudah kedua kalinya.

Dimana momentum seperti ini digunakan pelaku untuk mencari keuntungan pribadi dan itu justru membuat keresahan warga di wilayah Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (10/6/2020).

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (5/6/2020), kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku laporan yang dibuatnya pada akhir April 2020 lalu ternyata palsu.

Lanjutnya, pelaku membuat laporan palsu untuk meminta uang kepada kakaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved