Berita Semarang
Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum
Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar uang angsuran sepeda motornya supaya tidak ditarik leasing.
Mengingat angsuran sepeda motor tersebut sudah telat selama tiga bulan.
Saat ditanya pelaku mengungkapkan, telah diberi uang oleh kakaknya sebesar Rp 3 juta.
Rencananya Ambon menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran dan biaya modifikasi motornya.
"Ini ide sendiri (laporan palsu).
Diberi uang Rp 3 juta, untuk bayar angsuran dan modifikasi sepeda motor," ungkap pemuda 21 tahun itu.
Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan pisau cutter.
Atas laporan palsu tersebut, tersangka dikenai pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun empat bulan.
(iwn/Ais).
• Update Virus Corona Jawa Tengah Rabu 17 Juni 2020, Kasus Positif Tembus Angka 2.300
• Akal Bulus Hadi Guru SMP Bergaya Fotografer Perdayai 25 Wanita Foto Tanpa Busana dan Disetubuhi
• Kader PSI Charlie Wijaya Minta Maaf Seusai Tuduh Bintang Emon Pakai Narkoba
• Kondisi Terkini ASN Pemkot Semarang yang Terpapar Covid-19, Ini Rahasia Mereka Cepat Sembuh