Berita Tegal
Pengelola Obyek Wisata Tegal Wajib Turuti Syarat Bila Mau Buka Saat Corona
Pemkab Tegal mengupayakan untuk bisa memenuhi keinginan pengelola, namun harus melaksanakan beberapa syarat yang ditentukan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Mendapat keluhan dan pertanyaan mengenai kapan obyek wisata dan sektor lain yang ada di sekitar boleh beroperasi kembali?
Pemkab Tegal mengupayakan untuk bisa memenuhi keinginan pengelola, namun harus melaksanakan beberapa syarat yang ditentukan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, dalam kegiatan diskusi yang dihadiri oleh para pelaku pariwisata dan perhotelan di wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (18/6/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Grand Dian Hotel Slawi ini, membahas beberapa hal di antaranya tentang kapan obyek wisata boleh beroperasi lagi, kapan perhotelan atau penginapan yang ada di sekitar lokasi wisata bisa kembali aktif, dan termasuk pedagang yang ada di lokasi wisata.
Ardie menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tegal juga ingin segera membuka atau mengoperasikan daerah-daerah wisata, karena berkaitan dengan kebutuhan sekaligus kelangsungan hidup masyarakat di masa pandemi corona.
Namun diakui oleh Ardie tidak bisa gegabah dan terburu-buru.
Maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola tempat wisata, jika memang ingin segera mengoperasikan tempat wisatanya.
"Beberapa syarat yang harus pengelola wisata lakukan yaitu pertama melakukan simulasi, wajib memiliki SOP kesehatan yang jelas, wajib membuktikan protokol kesehatannya bisa dilaksanakan, dan harus dipastikan karyawan nya sudah memahami hal tersebut. Jika sudah dipenuhi, maka dari Gugus Tugas akan memberikan rekomendasi izin membuka tempat wisata ke Pemkab Tegal," jelas Ardie, pada Tribunjateng.com, Kamis (18/6/2020).
Sehingga, lanjut Ardie, pengelola tidak perlu menunggu tanggal berapa pariwisata akan buka semuanya.
Sudah tentu tidak akan berbarengan, karena bergantung apakah sudah memenuhi syarat yang ditentukan atau belum.
Termasuk kapan simulasi di sektor pariwisata bisa dilakukan. Karena simulasi ini bergantung kesiapan dari tempat wisata sendiri.
Tapi untuk simulasi Daya Tarik Wisata (DTW) milik pemerintah, akan dilaksanakan pada akhir Juni 2020.
Tujuannya untuk memastikan apabila ada penguji yang datang, sudah yakin kalau melakukan protokol kesehatan yang aman.
"Saya jelaskan, intinya bagi pengunjung yang datang ke tempat wisata dimana pun yang ada di Kabupaten Tegal, harus dilaporkan ke Gugus Tugas.
Tujuannya semisal ditemukan kasus yang harus melakukan tracking, kami mudah menghubungi yang bersangkutan. Laporan nantinya dilakukan setiap hari," paparnya.