Berita Tegal
Pengelola Obyek Wisata Tegal Wajib Turuti Syarat Bila Mau Buka Saat Corona
Pemkab Tegal mengupayakan untuk bisa memenuhi keinginan pengelola, namun harus melaksanakan beberapa syarat yang ditentukan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tegal juga menyiapkan QR Code (barkot) yang akan ditempel pada bagian kasir di setiap tempat usaha.
Barkot ini, berfungsi untuk mengecek para pengunjung dan aparat memeriksa sekaligus memberi masukan tentang kepatuhan tempat wisata, terhadap protokol kesehatan yang ada.
"Untuk mendapat QR Code tersebut, pengelola wisata harus menyatakan bersedia mengikuti peraturan yang kami tetapkan.
Harus sudah melakukan simulasi, dan semua masyarakat bisa memeriksa," tegasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib mengungkapkan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait syarat apa saja yang harus dipatuhi agar obyek wisata bisa dibuka kepada para pedagang.
Namun menurutnya, terkait SOP apa saja yang harus dilakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
Termasuk juga protokol kesehatan, kewajiban pengunjung dan petugas, semuanya sudah disosialisasikan.
Tinggal bagaimana nanti pelaksanaan simulasinya seperti apa.
"Jumat besok (19/6/2020), di obyek wisata Guci juga akan ada kegiatan simulasi yang diinisiasi oleh Pemprov Jateng.
Bahkan Kepala Disporapar Jateng juga akan langsung hadir.
Tapi untuk kegiatan di akhir Juni nanti dari tim Gugus Tugas Kabupaten Tegal yang akan mengecek simulasi di Guci," ungkapnya.
Hasib mengatakan, dari sisi pengelola obyek wisata, tanggungjawab utamanya terkait menyiapkan SOP dan pihaknya sudah menyiapkan. Karena antara satu tempat wisata dengan lainnya pasti berbeda, jadi harus benar-benar disesuaikan.
"Kami sudah menyiapkan SOP nya, tinggal menunggu apakah nanti di acc atau tidak oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal.
Bisa jadi dalam prakteknya nanti ada yang dikoreksi, maka akan kami perbaiki misal memang ada koreksi nantinya," pungkas Hasib.
(dta)