Berita Internasional
Diberi Tempat Tinggal Selama Lockdown, Pria Ini Malah Cabuli Anak Pemilik Rumah
Ditampung selama lockdown akibat virus corona atau Covid-19, pria ini malah melakukan aksi bejat.
TRIBUNJATENGCOM, ARGENTINA - Diberi tempat tinggal selama lockdown akibat virus corona atau Covid-19, pria ini malah melakukan aksi bejat.
Bukannya berterima kasih, pelaku yang berusia 24 tahun memperkosa anak yang masih berusia 11 usai diterima di keluarganya saat lockdown Covid-19 dan tidak bisa kemana-mana.
Pemerkosaan ini terjadi di barat daya Argentina, di mana pelaku memperkosa anak dari keluarga yang baik hati.
• Arief Poyuono Sebut Kadrun yang Munculkan Isu Kebangkitan PKI, Habiburokhman Jengkel: Kepala Batu
• Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum
• Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini
• Biodata Daniel Adnan, Pemeran Tanto Ginanjar Gundala Asal Pekalongan Jawa Tengah
Dilansir dari Kompas.com, Seorang gadis 11 tahun di barat daya Argentina diperkosa pria yang dipersilakan tinggal di rumahnya ketika lockdown Covid-19 diberlakukan.
Pelaku yang berusia 24 tahun dilaporkan berada di Rio Negro, ketika pemerintah setempat memutuskan menutup kota untuk mencegah penularan.
Karena tidak bisa kembali ke kota asalnya di La Plata, pria itu dilaporkan diizinkan oleh seorang perempuan untuk tinggal bersama keluarganya.
Namun, dia melecehkan putri wanita yang sudah menampungnya.
Gadis itu diperkosa setidaknya tiga kali selama dua bulan saat pria itu tinggal bersama keluarganya.
Di pengadilan, korban mengungkapkan pelaku memanfaatkan momen ketika ibunya tertidur sebelum melecehkan atau bahkan memperkosa dia.
Dilaporkan InfaBae via Daily Mirror Kamis (18/6/2020), pria yang tak disebutkan identitansya berusaha untuk menyanggah tuduhan itu.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan di tubuh korban, yang ditemukan adanya bekas luka penganiayaan, barulah pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, terungkap korban yang juga tidak disebutkan namanya tersebut sudah diperkosa hingga tiga kali.
Laporan media Argentina menyebutkan, dengan banyaknya bukti yang menyudutkannya, pelaku tidak punya pilihan selain menerima tuduhan.
Ibu si gadis pertama kali melaporkan kejahatan lelaki itu pada Mei, sebelum Jaksa Penuntut Bariloche, Cesar Lanfranchi, menggelar penyelidikan.
Surat perintah penangkapan segera diterbitkan kepada pelaku, yang kemudian dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun. (*)