Berita Semarang
Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum
Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum Jalan Citarum Kelurahan Mlatiharjo Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.
Menurut Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro menerangkan, kejadian curas tersebut bermula saat korban yaitu PS (23) warga Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang melintas di Jembatan Citarum Jalan Citarum Kelurahan Mlatiharjo Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Minggu (17/5/ 2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu korban baru saja pulang membeli bunga di daerah Bugangan Semarang Timur lalu bermaksud pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor Honda Vario 125 warna merah bernopol H 3836 PF.
• Alfian Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Raksasa 7 Meter, 2 Teman Berusaha Bantu Lepas Tapi Gagal
• Update Virus Corona Kota Semarang Terbaru, Pedurungan Tertinggi dan Mijen Terendah
• Viral Babi Hutan di Banyumas Berjari Kaki Mirip Manusia, Suka Makan Nasi Hangat dan Minum Kopi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Leti yang Dibakar Adik Kandungnya Akhirnya Meninggal

"Namun ketika melintas di jembatan Citarum korban dipepet lalu disuruh menepi oleh kedua pelaku," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/6/2020).
Budi melanjutkan, ketika dipepet kedua pelaku korban sempat terjatuh dari motornya.
Kemudian satu pelaku turun dan menghampiri korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau belati.
Pelaku awalnya ingin mengambil handphone yang berada di saku celana korban tetapi korban sempat melawan dengan menarik tangan pelaku.
Namun aksi perlawanan korban membuat pelaku semakin beringas dan berhasil mendorong korban sampai jatuh.
"Selanjutnya pelaku memilih membawa sepeda motor korban ke arah barat atau menuju Taman Progo," bebernya.
Dijelaskan Iptu Budi, mendapat laporan kejahatan tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya seorang tersangka berhasil ditangkap.
Pelaku tersebut yakni Bibit Wahyuda (23) warga Mlatibaru Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.
"Pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi," ungkapnya.
Iptu Budi menambahkan, masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masih berstatus DPO.
"Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya.
Hanya Diputus Demosi, IPW Desak Kapolri Melakukan Peninjauan Kembali Kasus Calo Penerimaan Bintara |
![]() |
---|
Dapat Keluhan Jalan Berlubang, Mbak Ita Respons Cepat Penambalan di Kota Semarang |
![]() |
---|
KP2KKN Minta KPK Usut Land Cruisser Milik Rafael Alun Diduga Gratifikasi Dari Pengusaha Semarang |
![]() |
---|
Magister Manajemen Unika Soegijrapranata Gelar Pelatihan Soft Skill, Beri Nilai Lebih Saat Kelulusan |
![]() |
---|
Patung Penari di Simpang Kaliwiru Masih Ditutup, Lagi Diperbaiki Agar Tak Terlihat Serem |
![]() |
---|