Berita Semarang

Wajah Begal di Semarang yang Ditangkap Polisi, Korban Dipepet dan Ditodong Pakai Sajam di Citarum

Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Barang bukti berupa motor milik korban di kantor Polsek Semarang Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim  Polsek Semarang Timur menangkap seorang begal kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jembatan Citarum Jalan Citarum Kelurahan Mlatiharjo Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang. 

Menurut Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro menerangkan, kejadian curas tersebut bermula saat korban yaitu PS (23) warga Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang melintas di Jembatan Citarum Jalan Citarum Kelurahan Mlatiharjo Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Minggu (17/5/ 2020) sekira pukul 01.30 WIB. 

Saat itu korban baru saja pulang membeli bunga di daerah Bugangan Semarang Timur lalu bermaksud pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor Honda Vario 125 warna merah bernopol H 3836 PF.

Alfian Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton Raksasa 7 Meter, 2 Teman Berusaha Bantu Lepas Tapi Gagal

Update Virus Corona Kota Semarang Terbaru, Pedurungan Tertinggi dan Mijen Terendah

Viral Babi Hutan di Banyumas Berjari Kaki Mirip Manusia, Suka Makan Nasi Hangat dan Minum Kopi

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Leti yang Dibakar Adik Kandungnya Akhirnya Meninggal

Bibit Wahyuda (23) warga Mlatibaru Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang satu dari dua orang pelaku curas di Jembatan Citarum berhasil ditangkap jajaran Polsek Semarang Timur.
Bibit Wahyuda (23) warga Mlatibaru Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang satu dari dua orang pelaku curas di Jembatan Citarum berhasil ditangkap jajaran Polsek Semarang Timur. (ISTIMEWA)

"Namun ketika melintas di jembatan Citarum korban dipepet lalu disuruh menepi oleh kedua pelaku," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/6/2020).

Budi melanjutkan, ketika dipepet kedua pelaku korban sempat terjatuh dari motornya.

Kemudian satu pelaku turun dan menghampiri korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau belati. 

Pelaku awalnya ingin mengambil handphone yang berada di saku celana korban tetapi korban sempat melawan dengan menarik tangan pelaku. 

Namun aksi perlawanan korban  membuat pelaku semakin beringas dan berhasil mendorong korban sampai jatuh. 

"Selanjutnya pelaku memilih membawa sepeda motor korban ke arah barat atau menuju Taman Progo," bebernya. 

Dijelaskan Iptu Budi, mendapat laporan kejahatan tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya seorang tersangka berhasil ditangkap. 

Pelaku tersebut yakni Bibit Wahyuda (23) warga Mlatibaru Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang. 

"Pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi," ungkapnya. 

Iptu Budi menambahkan, masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masih berstatus DPO. 

"Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved