Hotline Semarang
Hotline Semarang : Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS
Tribun Jateng. Mohon bantuan. Kepesertaan BPJS anak saya terhenti karena usia sudah 21 tahun. Caranya agar aktif kembali bagaimana? Suwun
Tribun Jateng. Mohon bantuan. Kepesertaan BPJS anak saya terhenti karena usia sudah 21 tahun. Caranya agar aktif kembali bagaimana? Suwun
+62 858- 4879-3173:
Jawaban:
Berdasarkan Peraturan presiden Nomr 82 Tahun 2018 Kepesertaan JKN-KIS anak yang ditanggung oleh Orang tua (PPU Penyelenggara Negara) sampai dengan usia 21 Tahun.
Untuk mengaktifkan kepesertaan JKN-KIS anak sampai dengan usia 25 tahun cukup dengan mempersiapkan syarat sebagai berikut:
a. Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja.
b. Surat keterangan dari sekolah/Perguruan Tinggi Negeri (bagi anak usia di atas 21 tahun s.d. 25 tahun)
Sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, untuk saat ini pengajuan aktivasi kepesertaan dapat dilakukan melalui care center 1500400. (dap)
Humas BPJS Kesehatan Cabang Semarang
• Warga Keluhkan Kurangnya Penerangan di Jalan Veteran Semarang Hingga Sebabkan Kecelakaan Semalam
• Viral: Pria Pamer Hasil Curian CD Wanita di Facebook: Lelah Keliling 3 Komplek Akhirnya Dapat Juga
• Warga Keluhkan Kurangnya Penerangan di Jalan Veteran Semarang Hingga Sebabkan Kecelakaan Semalam
• TOP SKOR : Karim Benzema dan Lionel Messi Saling Sikut untuk Trofi El Pichichi
Hotline Semarang : Alih Status Kepesertaan BPJS Butuh Verifikasi Dinsos |
![]() |
---|
Hotline Semarang: Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Bisa Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Ingin Beralih ke Listrik Subsidi karena Tak Mampu Bayar |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dua Tahun |
![]() |
---|
Hotline Semarang : Bikin Akta Kelahiran secara Online |
![]() |
---|