Berita Jateng
Persiapan New Normal, Kolam Renang dan Atraksi Air di Jateng Tetap Dilarang Buka
Destinasi wisata diperbolehkan dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan. Antara lain harus diawali dengan simulasi atau latihan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Destinasi wisata diperbolehkan dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan. Antara lain harus diawali dengan simulasi atau latihan pelaksanaan protokol kesehatan.
Lalu mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, hanya destinasi wisata yang memiliki risiko rendah penularan yang bisa dibuka.
Misalnya, wisata alam yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
• Viral Penemuan 16 Mayat dan 24 Tas Berisi Potongan Manusia, Diduga Korban Kelompok Kriminal
• Hanya 6 Jam Ada Temuan 4 Mayat di Semarang, Ini Penyebab Kematian
• Nama Yulia Fera Mendadak Viral karena Temuan Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus, Ini Sosoknya
• KISAH NYATA: Petugas KUA Nikahkan Mantan Istri dengan Teman Viral, Netizen: Penghuluku Mantanku
Bagaimana dengan kolam renang dan wisata air?
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, menyatakan wisata air masih memiliki potensi tinggi penularan.
"Untuk destinasi air, secara spesifik dilarang buka. Lantaran, dianggap terlalu berisiko dan bisa menjadi klaster penularan Covid-19," katanya dalam diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).
Meskipun klorin di kolam renang dinilai bisa menonaktifkan atau mematikan virus, sehingga tidak ada penularan melalui air, namun tetap saja dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan meningkatkan risiko.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang SDM dan Ekonomi Kreatif Disporapar Jateng, Trenggono.
Menurutnya, larangan dioperasionalkannya kolam renang atau wisata air juga tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 2 /2020 terkait pedoman beraktivitas menuju new normal.
Bunyinya yakni: destinasi wisata yang memiliki atraksi, berupa kolam renang waterboom, pemandian air hangat, umbul arum jeram, atau wahana air yang memiliki kontak fisik langsung dilarang untuk dipergunakan.
"Untuk kolam renang, sesuai dengan instruksi pemerintah, diharapkan jangan dulu (dibuka)," tandasnya.
Larangan tersebut juga berlaku pada kolam renang yang ada di dalam dan menjadi fasilitas hotel.
Sehingga, ia meminta agar pengelola hotel tidak membuka spot kolam renang terlebih dahulu.
Kemudian, ia menambahkan memasuki era new normal ini ada tiga hal yang harus diperhatikan. Yaitu connect, collaborate, dan commerce.
Dalam kondisi seperti ini, para pelaku wisata harus mendahulukan connectivity dan collaborate, setelah itu baru memikirkan sisi commerce.