Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sinoeng Tegaskan Wisata Air Jateng Masih Dilarang Buka Jelang New Normal

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, menyatakan wisata air masih memiliki potensi tinggi penularan.

Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho Rachmadi. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Destinasi wisata diperbolehkan dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan.

Antara lain harus diawali dengan simulasi atau latihan pelaksanaan protokol kesehatan.

Lalu mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

KISAH NYATA: Petugas KUA Nikahkan Mantan Istri dengan Teman Viral, Netizen: Penghuluku Mantanku

Nama Yulia Fera Mendadak Viral karena Temuan Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus, Ini Sosoknya

Hanya 6 Jam Ada Temuan 4 Mayat di Semarang, Ini Penyebab Kematian

13 Daerah di Jateng yang Dilewati Gerhana Matahari Cincin 21 Juni, Masyarakat Diimbau Tenang

Selain itu, hanya destinasi wisata yang memiliki risiko rendah penularan yang bisa dibuka.

Misalnya, wisata alam yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Bagaimana dengan kolam renang dan wisata air?

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, menyatakan wisata air masih memiliki potensi tinggi penularan.

"Untuk destinasi air, secara spesifik dilarang buka."

"Lantaran, dianggap terlalu berisiko dan bisa menjadi klaster penularan Covid-19," katanya dalam diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).

Meskipun klorin di kolam renang dinilai bisa menonaktifkan atau mematikan virus, sehingga tidak ada penularan melalui air, namun tetap saja dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan meningkatkan risiko.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang SDM dan Ekonomi Kreatif Disporapar Jateng, Trenggono.

Menurutnya, larangan dioperasionalkannya kolam renang atau wisata air juga tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 2 /2020 terkait pedoman beraktivitas menuju new normal.

"Untuk kolam renang, sesuai dengan instruksi pemerintah, diharapkan jangan dulu (dibuka)," tandasnya.

Larangan tersebut juga berlaku pada kolam renang yang ada di dalam dan menjadi fasilitas hotel. Sehingga, ia meminta agar pengelola hotel tidak membuka spot kolam renang terlebih dahulu.

Kemudian, ia menambahkan memasuki era new normal ini ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved