Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sunda Empire

Dua Putri Mahkota Sunda Empire yang Pernah Ditahan di Malaysia, Inilah Sosoknya

Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire.

Tribunnews.com/Istimewa
Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. 

Rd Setiawati (47) membenarkan kedua keponakannya itu putri kandung terdakwa Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

"Dua anak itu, Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak kakak saya. Fathia Reza lahir di tahun yang sama dengan anak saya," ujar Rd Setiawati kepada Tribun Jabar, Jumat (19/8/2020).

Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ia menambahkan.

Sepengetahuan Rd Setiawati, kedua keponakannya itu berada di Malaysia karena tersangkut kasus keimigrasian lewat pemberitaan dan video di YouTube.

"Jangankan dengan anaknya, dengan kakak saya juga belum pernah komunikasi lagi," ucap Rd Setiawati, Jumat (19/6/2020).

"Bahkan, selama ada kasus ini, kami keluarga belum menjenguk karena belum diperkenankan," ia menambahkan.

Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.

Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.

Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved