Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pasangan Pecandu Narkoba Jual Bayi Baru Lahir Lewat Online, Terjual Rp 123 Juta

Pasangan pecandu narkoba tega menjual bayi baru lahir ke orang lain melalui online. Sosok bayi baru lahir laku dibeli orang asing Rp 123 juta ini

Editor: m nur huda
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pasangan pecandu narkoba tega menjual bayi baru lahir ke orang lain melalui online.

Sosok bayi baru lahir laku dibeli orang asing Rp 123 juta ini, ialah anak kandung dari pasangan pecandu narkoba tersebut.

Alhasil pasangan pecandu narkoba jual bayi baru lahir Rp 123 juta tersebut didakwa di Tiongkok, karena terbukti melakukan tindakan nekat itu.

Anggota DPRD Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel, Diduga Gelar Pesta Narkoba

Foto-foto Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Mal Semarang, Semua Sesuai SOP

Saat Laut China Selatan Memanas, Moeldoko: Indonesia di ASEAN Jadi Posisi Center

Dory Harsa Sebut Bayangkan Masa Depan Bersama Nella Kharisma, Penggemar: Tak Dukung Mas

Cara Memotret Gerhana Matahari Cincin Besok Pakai Smartphone dengan Hasil Instagramable

Dikutip dari Daily Mail, pasangan ini bergegas menukar bayi mereka Oktober lalu, setelah ada kesepakatan dengan pasangan lain alami kesulitan untuk hamil, melalui platform chatting online.

Pasangan pecandu narkoba tersebut terendus polisi, karena riwayat penyalahgunaan narkoba.

Pasangan ini ditangkap hari berikutnya di kamar hotel dengan alat hisap dan botol narkoba, serta tumpukan uang tunai.

Orang tua sang bayi dari Kota Cina Barat Daya Neijiang itu dihukum bulan lalu akibat terbukti memperdagangkan anak, berkat adanya laporan dari outlet berita China Sina.

Putra mereka telah diselamatkan oleh polisi dan sekarang dirawat oleh pasangan kakek-nenek.

Menurut laporan itu, pasangan itu, Wang dan Zhong, sudah lama menjadi pecandu narkoba dan terjerat hutang.

Zhong hamil pada awal tahun lalu dan bahkan nekat menggunakan shabu beberapa kali selama kehamilannya.

Pasangan itu kemudian memutuskan untuk menjual putra mereka untuk melunasi hutang mereka yang telah jatuh tempo.

Februari tahun lalu, Zhong mengenal seorang wanita bernama Lan dalam sebuah grup di QQ, sebuah platform obrolan online.

Pasangan itu dihukum pada hari Selasa karena perdagangan anak. Putra mereka yang baru lahir (foto) telah dijaga oleh kakek-nenek sejak kejadian itu, menurut polisi Neijiang.
Pasangan itu dihukum pada hari Selasa karena perdagangan anak. Putra mereka yang baru lahir (foto) telah dijaga oleh kakek-nenek sejak kejadian itu, menurut polisi Neijiang. (-)

Lan dan suaminya, Chen, telah berjuang untuk hamil selama bertahun-tahun dan sangat membutuhkan bayi.

Zhong pernah dipenjara karena berbagai kejahatan, termasuk menyediakan tempat bagi pengguna narkoba, perampokan dan perdagangan anak.

Tetapi pada tahun 2018, ia melahirkan anak keduanya dan hukumannya dieksekusi di luar penjara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved