Berita Regional
Perkosa Tetangga hingga 3 Kali, Pria 6 Anak Ini Mengaku Sudah Bayar
Warga Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa seorang siswi SMA berinisial ND (17) yang merupak
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria beristri berinsial I (45), warga Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa seorang siswi SMA berinisial ND (17) yang merupakan tetangga satu desanya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.
Dalam aksinya, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
• Kasus Baru Corona di Kota Semarang Menanjak, Bermula dari Pesta Pernikahan
• Hasil Liga Spanyol Tadi Malam: Atletico Madrid Berhasil Meraih Poin Penuh
• Hasil Liga Italia Tadi Malam, AC Milan Terhempas ke Peringkat 9 Padahal Belum Bermain
• Hasil Lengkap Bundesliga Tadi Malam, Muenchen & Dortmund Kompak Bikin Rekor
• BREAKING NEWS: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Semarang, Sanuar Ditemukan Meninggal
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada korban sebagai iming-iming agar tutup mulut.
Tak hanya itu, bapak dengan enam orang ini juga berjanji akan menikahi korban.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Mengaku beli, bukan memerkosa
Kepada polisi, I mengaku telah memerkosa korban sebanyak tiga kali di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.
Namun, pelaku membantah jika disebut telah memerkosa korban. I mengatakan, jika ia membeli korban Rp 500.000 untuk satu kali kencan.
"Awalnya Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual diri, lalu saya minta nomor WhatsApp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500.000," ungkapnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Setelah mendapat nomor korban, pelaku pun kemudian mengajak ND untuk janjian dan bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500.000 sesuai perjanjian," katanya.
2. Tiga kali setubuhi korban
Sejak peristiwa itu, ia kemudian sebanyak dua kali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Setiap melakukan perbuatannya, bapak dengan enam orang anak ini mengaku memberi uang dengan jumlah yang berbeda.