Berita Semarang

Kasus Baru Corona di Kota Semarang Menanjak, Bermula dari Pesta Pernikahan

Peningkatan kasus positif corona di Kota Semarang salah satunya dipicu oleh adanya temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat jumpa pers di Balaikota Semarang, Sabtu (20/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu oleh adanya temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan.

Menurutnya, dalam acara pernikahan tersebut diketahui telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yakni jumlah tamu undangan melebihi kapasitas 30 orang.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Hasil Liga Spanyol Tadi Malam: Atletico Madrid Berhasil Meraih Poin Penuh

Hasil Liga Italia Tadi Malam, AC Milan Terhempas ke Peringkat 9 Padahal Belum Bermain

Hasil Lengkap Bundesliga Tadi Malam, Muenchen & Dortmund Kompak Bikin Rekor

BREAKING NEWS: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Semarang, Sanuar Ditemukan Meninggal

Namun, Hendi tidak menyebutkan secara rinci jumlah tamu undangan dan tempat acara pernikahan yang dimaksud.

Kendati demikian, Hendi mengungkapkan penemuan kasus baru tersebut berawal setelah pelaksanaan acara pernikahan selesai.

"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, salah satu anggota keluarga mempelai juga dikabarkan meninggal dunia.

"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," ungkapnya.

Hendi menyebut, dari hasil penelusuran ditemukan takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tertular Covid-19.

"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," jelasnya.

Untuk itu, Hendi meminta kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

Meskipun, di beberapa sektor penerapan PKM dilonggarkan, namun masyarakat harus sadar diri dalam mencegah penularan Covid-19

PKM Semarang Diperpanjang

Hendi menyatakan PKM jilid 4 akan diberlakukan. Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 4 dimulai pada Senin, 22 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved