Berita Kriminal
Nongkrong Tengah Malam di Semarang, Pemuda Ini Diserang OTK Pakai Celurit, Motor Hilang
Polsek Semarang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Ngemplak Simongan Semarang Barat, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Ngemplak Simongan Semarang Barat, Kota Semarang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Donna Briadi, tersangka curas yang ditangkap berinisial GL (28) warga Jalan Mintojiwo Kelurahan Gisikdrono Semarang Barat.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/6/2020).
• Korea Utara Ancam Musnahkan Amerika Serikat dengan Nuklir Jika Terus Provokasi Korsel
• Fakta Gempa Pacitan Magnitudo 5,1 Tadi Malam: Terasa hingga Yogya & Jawa Tengah, Warga Berhamburan
• Viral Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp 100 Juta, BI: Masih Berlaku untuk Alat Pembayaran
• Anggota DPRD Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel, Diduga Gelar Pesta Narkoba
• 13 Wilayah di Jawa Tengah yang Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020

Di tengah-tengah asik nongkrong di sebuah warung di jalan tersebut, korban bersama temannya didatangi dua orang tidak dikenal menghampiri mereka, Jumat (29/5/2020) sekira pukul 01.00.
"Pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis celurit, pelaku datang hanya mengecek tempat nongkrong korban. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal," paparnya.
Selang satu jam kemudian, lanjut Iptu Donna, pelaku ternyata mengajak lebih banyak teman-temannya untuk menyerang korban dengan membawa senjata jenis yang sama.
Lalu pelaku berusaha melukai korban dan teman-temannya namun mereka berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah milik seorang teman korban yang tidak jauh dari lokasi.
"Beberapa lama kemudian korban keluar rumah untuk melihat keadaan ternyata sepeda motor milik korban yang diparkir di depan warung hilang," jelasnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Semarang Barat melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya anggota Reskrim telah berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang buktinya yang berada di rumah pelaku, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 15.00.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol H 4998 IQ milik korban.
Selanjutnya sepeda motor Yamaha Vega, warna merah hitam bernopol H 5180 QY sebagai sarana kejahatan.
"Kasus ini masih pendalaman jadi tersangka sementara masih satu orang, pelaku yang kami tangkap ini yang melakukan penyerangan dengan menggunakan celurit," tegasnya. (iwn)
• Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Medsos Ditangkap Polisi, Dikenakan Pasal Berlapis
• Viral Benda Mirip Kapal Karam Terdeteksi Google Maps di Sukabumi, Ditemukan saat Cari Spot Mancing
• Suami Jual Istri dengan Tarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Punya Banyak Pelanggan dari Luar Kota
• NASA Terbangkan Helikopter untuk Jelajahi Planet Mars Bulan Depan