Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Obyek Wisata Tegal Bisa Kembali Dibuka Secara Bertahap Saat Pandemi

Kabupaten Tegal siap membuka obyek pariwisata saat pandemi corona secara bertahap dan sesuai protokoler kesehatan.

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat memimpin rapat koordinasi dengan beberapa perwakilan dari Ponpes, dan pihak lainnya. Berlokasi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (9/6/2020). 

"Jika di beberapa sektor tadi masih ditemukan pelanggaran, maka akan kami kenakan sanksi administratif dan tindakan langsung seperti teguran lisan, teguran tertulis, dan terkahir terguran penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha," ujarnya.

Pada kesempatan ini, juga dijelaskan terkait sanksi yang akan diberikan bagi perorangan (masyarakat) yang kedapatan melanggar aturan, yaitu tidak mengenakan masker atau pelindung wajah ketika keluar rumah.

Padahal di Perbup sudah dijelaskan, setiap orang yang akan melakukan aktivitas atau berinteraksi sosial, wajib mengenakan masker atau pelindung wajah (Face Shield).

"Sanksi pertama, kami akan memberikan teguran lisan. Setelah itu kami meminta bagi para pelanggar untuk mengucapkan pancasila atau menyanyikan lagu nasional. Misal masih bandel tidak mematuhi, maka sanksi nya yaitu membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan perlengkapan kerja," tuturnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved