Berita Otomotif
Inilah Isyarat dan Arti Khusus Lampu Sein Bus Malam, Penting Buat Kendaraan di Belakangnya
Lampu sein berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain. Pada umumnya lampu sein digunakan untuk memberi tahu kemana kendaraan itu
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Lampu sein berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain. Pada umumnya lampu sein digunakan untuk memberi tahu kemana kendaraan itu menuju.
Namun berbicara soal bus malam, ada arti tersendiri dari nyalanya lampu sein. Bentuk komunikasi dengan lampu sein yang biasa digunakan oleh pengemudi bus malam ini sering dilakukan di Jalur Pantura.
Selain itu, lampu sein sebagai bentuk komunikasi dengan kendaraan yang ada di belakangnya.
• Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah
• Mundurnya Purnomo dari Pilwakot Solo Dianggap Blunder, 67% Warga Solo Anggap Tak Bijaksana
• Ahmad Yurianto: Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker Sesuai Rekomendasi WHO
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
Anggota dari Forum Bismania Indonesia, Dimas Raditya, telah mengumpulkan beberapa bahasa yang biasa dilakukan pengemudi bus malam ketika melakukan konvoi di jalanan.
Berikut ini uraiannya:
Ketika melakukan konvoi bus, saat berada pada lajur kanan dan terus menyalakan sein kanan, memiliki arti kalau kendaraan di belakang jangan masuk ke sisi paling kiri dari bus.
Selain itu juga memberi tahu kendaraan di belakang kalau ada mobil yang lebih lambat di sisi kiri.
Begitu juga jika bus berada di lajur kiri dan menyalakan terus lampu sein kiri, berarti ada kendaraan yang lebih lambat di lajur kanan dan ingin disalip.
Ada juga jika bus berada di lajur kanan namun nyalakan sein kiri, bermaksud untuk memberitahukan kendaraan di belakang dengan kondisi yang ada di depan bus.
Selain itu, jika bus menyalip kendaraan dari sisi kanan lalu langsung menyalakan sein kiri memiliki arti sebagai informasi untuk kendaraan di belakangnya kalau ruang untuk menyalip sempit, jadi jangan diikuti.
Cara berkomunikasi di atas biasanya dilakukan pada jalan lurus yang memiliki dua lajur seperti Jalur Pantura.
Berbeda lagi kalau misalnya melakukan konvoi melewati jalan yang berkelok-kelok.
Ketika bus yang berada di depan menyalakan lampu sein kiri, ini berarti ada kendaraan yang datang dari sisi berlawanan, berbahaya untuk menyalip.
Berbeda kalau bus di depan menyalakan lampu sein kanan, artinya kondisi dari arah berlawanan kosong.
Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu sein pada daerah tertentu bisa memliki arti yang berbeda-beda dan perlu dipahami ketika melewati daerah tersebut.