Berita Tegal
Simulasi Pembukaan Objek Wisata Dilakukan 3 Tahap, Ardie: Tahap 1 Hanya untuk Warga Kabupaten Tegal
Wacana Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan simulasi pembukaan objek wisata, rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Wacana Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan simulasi pembukaan objek wisata, rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.
Adapun tahap pertama yaitu kesiapan dalam hal SOP, baik dari segi pegawai, pengunjung, dan masyarakat.
Jadi bagaimana membiasakan tempat usaha dan Desa wisata di era New Normal dan protokol kesehatan.
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
• Gading Marten Kaget saat Jenguk Gempi di Rumah Gisel: Kamu Jadi Peternak Ikan Cupang?
• Main ke Rumah Jessica Iskandar, Betrand Peto Kesal: El Barack Bicaranya Bahasa Inggris Terus
• Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah
Kurang lebih tahap pertama ini dilaksanakan selama dua minggu, dengan kapasitas pengunjung terbatas sekitar 25 persen dan hanya untuk warga Kabupaten Tegal saja.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, dalam kegiatan Focus group discussion (FGD) dengan para pelaku pariwisata dan perhotelan, Selasa (23/6/2020) di Grand Dian Hotel Slawi.
"Peraturan pembukaan objek wisata secara bertahap ini memang masih dirancang, tapi saya sudah memiliki gambaran akan dibagi menjadi tiga tahap.
Nantinya kalau sudah berjalan dengan baik, kami dari tim Gugus Tugas memberikan rekomendasi ke Disporapar.
Nah nantinya, yang menentukan kapan atau hari apa objek wisata bisa dibuka kembali untuk umum yaitu dari pihak Disporapar," jelas Ardie, pada Tribunjateng.com, Selasa (23/6/2020).
Sementara itu, tahap kedua, lanjut Ardie, pihaknya akan membuka kapasitas pengunjung lebih banyak lagi atau bahkan sampai 100 persen dengan keadaan New Normal.
Maksud dari keadaan New Normal ini, semua orang yang berada di area objek wisata sudah menerapkan protokol kesehatan seperti memiliki jarak minimal 1 meter dari yang lainnya.
Di tahap kedua ini, juga sudah mengizinkan pengunjung yang berasal dari wilayah zona hijau.
Sedangkan di tahap ketiga, baru diizinkan pengunjung dari wilayah zona kuning dan zona hijau yang berasal dari luar kota Tegal.
"Intinya terkait kapan bisa memulai kegiatan membuka objek wisata yang mengatur adalah Dinas terkait yaitu Disporapar.
Jadi tim Gugus Tugas baik dari Desa, Kecamatan, atau Kabupaten yang memberikan rekomendasi kepada Disporapar mana objek wisata yang siap untuk dibuka kembali.
Hari apa bisa beroperasi, itu keputusan dari Disporapar, kurang lebih seperti itu pembagian tugasnya," terang Ardie.