Pilkada 2020
Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Diturunkan Jadi 75 Persen karena Corona
Target partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Kota di Jawa Tengah, termasuk di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 diturunkan menjadi 75 persen.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Target partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Kota di Jawa Tengah, termasuk di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 diturunkan menjadi 75 persen.
Hal tersebut disebabkan pandemi corona yang hingga saat ini mewabah.
"Target untuk tingkat partisipasi diturunkan. Di Pemilu serentak tahun 2019 targetnya 77,5 persen. Untuk Pilkada ini 75 persen," jelas Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, di sela deklarasi pilkada damai dan launching pilkada serentak lanjutan tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa (23/6/2020).
Meski target partisipasi di Pilkada diturunkan, Yulianto mengaku optimistis Pilkada kabupaten/kota tahun 2020 termasuk Pilkada Kabupaten Semarang akan mendapatkan antusias dari masyarakat.
• Cerita dan Resep Ampuh Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Digemari Cewek-cewek Cantik
• Apa Pekerjaan Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia hingga Digemari Cewek-cewek Cantik?
• Bagaimana Cara Bikin Cewek Cantik Nyaman Dekat Mbah Kung? Jangan Langsung Ngajak Tidur
• Cewek Cantik Seperti Apa yang Didekati Mbah Kung? Bukan Anak Teman, Bukan Istri Orang
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
Menurutnya tren partisipasi antara pemilu nasional dan Pilkada relatif berbeda.
"Karena peserta pemilunya berbeda. Kalau yang 2019 partai partai, yang pilkada lebih ada kedekatan," jelasnya.
Protokol kesehatan juga menurut Yulianto terus dilaksanakan KPU.
Artinya, KPU kabupaten/kota penyelenggara pilkada di Jawa tengah harus sudah menerapkan seluruh standar protokol kesehatan terkait tahapan penyelenggaraan pilkada.
"KPU sifatnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada sembari menunggu peraturan KPU (PKPU) disahkan," jelasnya.
Contohnya, jelas Yulianto, yakni protokol kesehatan saat pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan menggunakan protokol kesehatan. KPU kabupaten/kota penyelenggara pilkada harus melengkapi petugas verifikator menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.
"Mereka mendatangi sejumlah pendukung calon perseorangan itu. Kalau tak bersedia ditemui, bisa menggunakan video call yang difasilitasi tim kampanye," jelasnya.
Untuk tahapan pilkada di Kabupaten Semarang, menurut Yulianto tahapan pilkada terdekat ialah coklit.
Teknisnya petugas coklit berkoordinasi dengan RT melakukan coklit denfan standar kesehatan mengantisipasi corona.
Sementara untuk tahapan pendaftaran pasangan calon, menurut Yulianto tak boleh dihadiri oleh pendukung.
Sedangkan pengundian nomor urut juga tak melakukan pengerumunan massa.