Tribunjateng Hari ini
Untag Bentuk Tim Advokasi terkait Kasus Kematian Dosen Levi, Berharap Dilakukan Digital Forensik
Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian dosen Levi.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35) yang sedang berproses di kepolisian.
Sebelumnya, dosen Levi ditemukan tewas dengan kondisi telanjang bulat di kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11).
"Kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata Ketua Tim Advokasi Kasus Dosen Levi, Agus Widodo kepada TribunJateng.com, Jumat (21/11/2025).
Ia menyebut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya sepenuhnya percaya penuh kepada institusi kepolisian.
"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses penyelidikan ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," terangnya.
Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto mengatakan, ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi. Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.
Korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30, tapi kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.
Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi, melainkan informasi dari seorang dosen Untag. "Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," bebernya.
Selain itu, Edi menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone dan laptop.
Termasuk rekaman kamera CCTV di hotel tersebut.
"Tim advokasi, pekan depan, akan mulai bekerja dengan menemui penyidik untuk mengetahui sejauh mana langkah mereka yang menangani kasus ini," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, tim advokasi yang dibentuk Untag nantinya diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kasus kematian dosen Untag.
Sementara terkait perkembangan kasus ini, Artanto menyebut, kasus pelanggaran kode etik AKBP Basuki sedang menunggu sidang kode etik. Di samping itu, soal kasus pidana sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
"Semua barang bukti dan saksi juga sedang dianalisis penyidik," terangnya. (Iwan Arifianto)
| Rekan di Kampus Untag Cerita, Dosen Levi Pernah Bilang AKBP Basuki Disebutnya sebagai Pacar |
|
|---|
| Gebrakan Pertama Owner Baru, PSIS Semarang Copot Pelatih |
|
|---|
| AKBP Basuki Ditahan selama 20 Hari terkait Kasus Kematian Dosen Muda Untag |
|
|---|
| 20 Korban Longsor Situkung Banjarnegara Belum Ditemukan |
|
|---|
| Tergiur Untung Rp 8 Juta per 15 Hari, Ribuan Orang Tertipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Sabtu-22-November-2025.jpg)