Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal 2020

1.886 Orang Tercatat Sebagai Pemilih Pemula di Pilkada Kendal 2020

Sebanyak 1.886 warga Kendal tercatat sebagai pemilih pemula pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Anggota KPU Kendal tetap menjalankan tugas masing-masing di Kantor KPU sambil mengenakan masker, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 1.886 warga Kendal tercatat sebagai pemilih pemula pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dengan penambahan pemilih pemula tersebut, kini jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Kendal bertambah dari 842.712 orang menjadi 844.598 orang.

Dengan ditambahkannya data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilkada Kendal 2020 nanti.

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

Lama Mengganjal, Ini Awal Mula Persoalan Tanah yang Membuat John Kei Merasa Dikhianati Nus Kei

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan keberadaan PPDP berperan penting sebagai ujung tombak dalam Pilkada nanti.

Mereka akan menjalankan pemutaakhiran data secara door to door untuk keperluan data pemilih.

Karenanya, Hevy berharap masyarakat tak usah risau saat didatangi petugas untuk melakukan pendataan akhir.

Hal tersebut lantaran semua petugas dibekali dengan alat pencegahan penularan covid-19 seperti sarung tangan, masker, pelindung wajah, juga handsanitizer.

"Jadi prosedurnya berbunyi tetap door to door.

Masyarakat tak usah antipati saat didatangi petugas kami nantinya," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kendal, Rabu (24/6/2020).

Menurut Hevy, tahapan perekrutan PPDP mulai dilakukan pada hari ini 24 Juni hingga 14 Juli mendatang.

Jumlah petugas yang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan data pemilih sebanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan.

Mereka nanti akan melakukan pemutaakhiran data tertanggal 15 Juli-13 Agustus 2020.

"PPS akan berkoordinasi dengan RT, RW untuk menentukan PPDP.

Siapapun bisa jadi PPDP, jika memang mampu. Basisnya per-TPS satu orang," ujarnya.

Hevy, menambahkan usai tahapan perekrutan PPDP selesai, KPU Kendal akan memberikan bimbingan teknis (Bintek) terkait tugas yang akan dilakukan termasuk mekanisme dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data penduduk potensial pemilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved