Surat pembaca Tribun Jateng
Cara Pindah Tagihan Listrik dari Nonsubsidi ke Subsidi
Pak mau tanya, gimana cara pindah tagihan listrik dari nonsubsidi menjadi subsidi? Mohon penjelasannya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 23 Juni 2020.
Pak mau tanya, gimana cara pindah tagihan listrik dari nonsubsidi menjadi subsidi?
0822-3687-5856
Jawaban:
Bagi pelanggan yang hendak mengajukan permohonanlistriksubsididapat mengajukan pengaduan melalui kelurahan dan kecamatan setempat dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan sehingga dapat dilakukan pemadanan data di BDT.Untuk informasi mengenai kelistrikan pelanggan dapat menghubungi CC PLN 123 atau twitter @pln_123. (dap)
Humas PLN UP3 Semarang.
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng