Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat pembaca Tribun Jateng

Cara Pindah Tagihan Listrik dari Nonsubsidi ke Subsidi

Pak mau tanya, gimana cara pindah tagihan listrik dari nonsubsidi menjadi subsidi? Mohon penjelasannya.

TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi metetan listrik baru yang disediakan PLN. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 23 Juni 2020.

Pak mau tanya, gimana cara pindah tagihan listrik dari nonsubsidi menjadi subsidi?

0822-3687-5856

Jawaban:

Bagi pelanggan yang hendak mengajukan permohonanlistriksubsididapat mengajukan pengaduan melalui kelurahan dan kecamatan setempat dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan sehingga dapat dilakukan pemadanan data di BDT.Untuk informasi mengenai kelistrikan pelanggan dapat menghubungi CC PLN 123 atau twitter @pln_123. (dap)

Humas PLN UP3 Semarang.

----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.

Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.

Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.

Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:

telepon : 024-8455959

SMS/WA : 0857-1234-1233

email : redaksi.tribunjateng@gmail.com

Medsos

Facebook: tribunjateng.com

Instagram: tribunjateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved