Berita Semarang
Hari Ini, Pengacara Rektor Unnes Siap Berikan Jawaban Gugatan Sucipto
Muhtar Hadi Wibowo selaku pengacara Rektor Unnes Fathur Rokhman membenarkan pihaknya hari ini, Rabu (24/6/2020) akan menjalani sidang dengan agenda me
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Muhtar Hadi Wibowo selaku pengacara Rektor Unnes Fathur Rokhman membenarkan pihaknya hari ini, Rabu (24/6/2020) akan menjalani sidang dengan agenda menjawab gugatan penggugat.
Jawaban gugatan, kata dia, akan dikirimkan via online melalui sistem e-court.
Mengenai persidangan hari ini, Muhtar berpendapat gugatan penggugat adalah gugatan yang prematur.
Menurutnya banyak pengaburan atau penyesatan fakta yang sesungguhnya.
• Berita Lengkap Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Ungkap Rahasia Digemari Cewek Cantik
• Cerita dan Resep Ampuh Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Digemari Cewek-cewek Cantik
• Apa Pekerjaan Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia hingga Digemari Cewek-cewek Cantik?
• Bagaimana Cara Bikin Cewek Cantik Nyaman Dekat Mbah Kung? Jangan Langsung Ngajak Tidur
"Karena SK yang dimaksud belum bisa dikatakan sebagai objek sengketa Tata Usaha Negara. Sebagaimana dirumuskan pada UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN, penerbitan obyek gugatan telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
"Keputusan Rektor Nomor : B/167/UN37/HK/2020 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan dosen atas nama Sucipto Hadi Purnomo Dosen FBS UNNES bukan putusan final karena bersifat sementara dalam rangka memperlancar jalannya pemeriksaan."
"Karena diduga yang bersangkutan melakukan pelanggaran tingkat berat yaitu membuat posting di media sosial yang dapat menyinggung orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo, yang berbunyi,” “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini,apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes," terangnya.
• Cewek Cantik Seperti Apa yang Didekati Mbah Kung? Bukan Anak Teman, Bukan Istri Orang
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
Dia mengatakan Rektor Unnes dalam persoalan ini berhak dan wajib melakukan proses terhadap intruksi Kemendikbud untuk memeriksa Sucipto.
Muhtar berpendapatRektor UNNES dalam persoalan ini berhak dan wajib melakukan proses terhadap intruksi Kemendikbud untuk memeriksa Sucipto dosen tersebut.
"Sebenarnya penggugat dengan terbitnya SK tersebut tidak ada yang dirugikan, karena gaji dan tunjangan yang melekat tetap dibayarkan. Tapi ini malahan aneh-aneh mengajukan gugatan ke PTUN," imbuhnya.
Muhtar berujar siap menghadapi gugatan pihak penggugat. Dia menyatakan sudah menyiapkan jawaban untuk persidangan besok.
"Semoga majelis hakim yang menangani perkara ini memutuskan menolak gugatan dan gugatan Penggugat Niet Onvantkelijke Verklaard (NO)," tandasnya.(yun)
• Petugas Dishub Dikeroyok Pengantar Jenazah hingga Babak Belur, 2 Orang Diamankan Polisi
• Hasil Liga Inggris, Leicester City Hanya Imbang, Persaingan Empat Besar Memanas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/muhtar-hadi-wibowo-selaku-kuasa-hukum-rektor-unnes.jpg)