Ibadah Haji 2020
Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Ini Tanggapan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini dengan jumlah terbatas.
TRIBUNJATENG.COM -- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini dengan jumlah terbatas.
Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya Covid-19.
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah, Endang Jumali, menegaskan, maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.
"Itu pun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6).
Endang mengatakan, keputusan Pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.
Sementara itu, menyikaspi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan haji, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, mengatakan, keputusan Arab Saudi membatasi masuknya jamaah haji ke negaranya merupakan keputusan yang berdasar pada kehati-hatian terhadap penularan COVID-19.
"Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia," kata Sekjen DPP Amphuri Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut Firman, pihaknya meyakini bahwa keputusan itu diambil Saudi, selain didasarkan kehati-hatian juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah atau Rumah Allah.
Dia mengatakan pembatasan haji hanya untuk warga Saudi dan yang telah berada di negara itu merupakan cara yang baik untuk pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2.
Firman mengatakan, Amphuri berharap keputusan itu menjadi pertimbangan yang kuat untuk pengembalian dana uang muka penyedia layanan lokal seperti hotel, apartemen transit, konsumsi, transportasi, dan pesawat.
sedangkan Bendahara Umum Amphuri, Tauhid Hamdi, mengatakan keputusan Arab Saudi sudah tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri. Langkah itu untuk menekan potensi penularan COVID-19 bagi jamaah.