Berita Regional
Ini Alasan Polisi Tak Hadirkan John Kei Saat Rekonstruksi Ulang Serang Nus Kei, Ada Teriakan Mati!
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei, di antaranya 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Anak Buah John Kei Bagikan Tombak
Anak buah John Kei membagikan sejumlah senjata tajam sebelum menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020).
Fakta tersebut diketahui dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Total sebanyak 14 adegan pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda.
Rincian lokasi dan waktu pemufakatan jahat tersebut adalah kantor PT ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni.
Kemudian, markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni. Lalu Arcici, Cempaka Putih, pada 21 Juni.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, senjata tajam berupa tombak dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.
"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak, dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.