Berita Regional
Gadis 16 Tahun Digilir 8 Pria Hingga Meninggal, Berawal dari Korban Kenalan 1 Pelaku di Facebook
Gadis 16 tahun disetubuhi 8 pria. Setelah persetubuhan ramai-ramai itu, korban pun meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM - Gadis 16 tahun disetubuhi 8 pria.
Setelah persetubuhan ramai-ramai itu, korban pun meninggal dunia.
Fakta terbarunya terungkap, esok harinya, gadis itu menjadi korban persetubuhan oleh 7 pria, satu pelaku yang sebelumnya terlibat, pada hari kedua absen.
• Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020
• Sudah Tak Tahan Alami Sembelit, Pria Ini Masukkan Belut Lewat Anus, Berakhir Begini
• Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Sekali Ngomong Bisa Dapat Rp 1 Juta
• Cemburu Buta, Mahasiswa Yogya Tembak Mantan Pacarnya, Seorang Anggota TNI Lalu Melumpuhkan Pelaku
Selain itu, polisi juga mengungkap lokasi persetubuhan ternyata dilakukan di rumah pelaku yang sudah beristiri.
Saat kejadian, sang istri ada di rumah. Namun, polisi tidak mengungkapkan, apa yang sedang dilakukan istri pelaku saat itu.
Korban berinisial OR disetubuhi secara bergantian dua kali pada bulan April 2020 lalu.
Persetubuhan tersebut dilakukan pelaku di kawasam Cihuni, Pegadangan, Kabupaten Tangerang.
Aksi Persetubuhan pertama terhadap OR dilakukan oleh delapan orang pada 10 April.
Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatakan bahwa tersangka pada kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berjumlah delapan orang.
Kedelapan orang itu antara lain FF, SU, DE, AN, RI, DR, DK dan S.
Merekalah yang disangkakan merudapaksa OR secara bergilir sebanyak dua kali, kecuali S yang tak ikut untuk yang kali kedua.
Pemekorsaan itu dilakukan di rumah SU dan S yang merupakan kakak beradik, di bilangan Cihuni.
"Ya mereka modusnya mengajak korban ini untuk melakukan persetubuhan ini. Jadi dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2020,
kemudian diulangi lagi, pelaku berinisial FF meminta kembali kepada korban pada tanggal 18 April 2020," ujar Efri.
Diketahui bahwa FF mengenal korban dari media sosial Facebook.
Dari perkenalan tersebut, hubungannya keduanya berlanjut hingga laiknya sepasang kekasih.
Hingga akhirnya FF tega merudapaksa korban secara berigilir.
Kakak beradik ikut beraksi saat keluarga tidur
Dilansir dari Kompas.com, Polsek Pagedangan telah menangkap tujuh dari delapan pelaku pemerkosa OR.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah kasus tersebut terungkap pada Kamis (11/6/2020).
AKP Efri mengatakan, dua pelaku di antaranya, yakni S dan SU merupakan kakak dari Sudirman yang tinggal dalam satu rumah.
Rumah mereka jadi tempat pemerkosaan terhadap korban pada 10 dan 18 April 2020.
"Dua orang itu bersaudara. Mereka kakak dan adik. Mereka termasuk melakukan aksi pemerkosaan," kata Efri, Rabu (24/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terkuak ternyata S telah memiliki istri dan tiga anak.
Mirisnya, aksi pemerkosaan terhadap OR itu dilakukan saat anggota keluarganya ada di rumah.
"Saat melakukan pemerkosaan itu istri sama anaknya sedang di rumah. Lagi ngapain itu kurang tau, pokoknya lagi ada di rumah itu," ucapnya.
Kronologi berawal dari pil eksimer
Korban sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer sebelum dirudapaksa.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang meminta obat pil eksimer tersebut.
Menurut pelaku, permintaan itu diutarakan korban setelah dirayu agar mau berhubungan badan.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," tambahnya.
Kemudian SU pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.
Setelahnya, pelaku lain langsung mecekoki korban dengan tiga butir eksimer.
Korban lantas kehilangan kesadaran dan langsung dirudapaksa pelaku secara bergilir.
"Akibat kejadian tersebut korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," ucap Efri.
Terkait pengakuan pelaku itu, polisi masih mendalaminya untuk memastikannya.
"Pengakuan para tersangka, kalau korban yang meminta pil eksimer dan uang. Itu perlu kami kaji. Korban sudah meninggal, ini tidak terkonfirmasi," kata Efri.
Korban meninggal, sempat sakit
Beberapa waktu setelah kejadian, korban mengalami sakit hingga meninggal dunia.
Efri mengatakan, korban sempat merasakan sakit seluruh tubuh sebelum meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).
Dikatakannya bahwa ketika itu korban sempat merasa tubuhnya lemas.
"Pascakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel, kemudian jalannya pincang-pincang," ujar Kapolsek Pagedangan.
Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban itu.
"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya), itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," terangnya.
Untuk diketahui bahwa korban tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya berpisah.
Ketua RT tempat tinggal korban, Kimin mengatakan bahwa keluarga pelaku dan korban sempat ada pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Saat itu, keluarga para pelaku bersepakat untuk bertanggung jawab membiayai pengobatan.
"Memang dari pertamanya juga sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," terangnya.
Kasus persetubuhan terhadap anak di Bojonegoro
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini marak terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur, terutama korbannya pelajar.
Setelah terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap tiga gadis dengan modus guru SMP menjadi fotografer foto panas, kini empat pemuda setubuhi gadis Bojonegoro di semak-semak yang ada di Kecamatan Kanor.
Satu pelaku bertugas memancing korban supaya mau keluar dari rumah. Setelah itu, pelaku mengajak korban di semak-semak di wilayah Kecamatan Kanor pada malam hari.
Terungkapnya kasus itu berawal ketika orang tua korban tidak terima anaknya diperlakuan kurang ajar oleh para pelaku.
Orang tua korban lalu melaporkan kelakuan empat pemuda Kanor ke Mapolres Bojonegoro.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak dan menangkap keempat pemuda itu.
Berikut kronologi lengkap persetubuhan terhadap gadis SMP seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).
AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, antara korban dan satu pelaku sebenarnya kenalan di media sosial Facebook.
Setelah lama kenalan, mereka bertukar nomor WhatsApp hingga janjian ketemuan di suatu tempat.
Lokasi yang dipilih untuk bertemu di sebuah SPBU di Kecamatan Sumberejo pada 8 Juni 2020, malam.
Ketika pertemuan itu terjadi, seorang pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Di tengah perjalanan, pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak di Desa Piyak, Kanor.
Ternyata, di sana sudah ada tiga teman pelaku menunggu.
Yakni, Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23). Ketiganya asal Kecamatan Kanor.
Setelah disetubuhi, korban kembali diantar pulang.
"Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut, lalu kita tindak hingga berujung penangkapan.
Pelaku sudah kita tahan," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Fotografer Bojonegoro setubuhi 3 pelajar
Kasus miris lainnya, ada korban kalangan anak-anak di bawah umur akibat ulah oknum Guru SMP di Bojonegoro, jawa Timur menggunakan modus foto panas tanpa busana lalu di disetubuhi.
Oknum guru SMP di Bojonegoro asal Desa bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu juga menyetubuhi beberapa korban.
Tak hanya itu, ternyata setelah pemotretan wanita dan gadis tanpa busana, pelaku juga memerasnya hingga Rp 60 juta.
Oknum guru SMP itu adalah Muhamad Hadi. Dia diringkus anggota Polres Bojonegoro karena melakukan perbuatan asusila terhadap 25 wanita muda, di antaranya anak di bawah umur.
Pelaku yang merupakan warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini bahkan menyetubuhi korbannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya berpura-pura sebagai seorang fotografer.
Sebelum memotret, pelaku membuat perjanjian dengan para korbannya.
Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya. (Editor: Iksan Fauzi/surya)
• Warga Boyolali Pelaku Tabrak Lari Kecelakaan di Dekat DPRD Solo Akhirnya Ditangkap
• 33 Warganya Positif Covid-19, Dusun Ini Kini Dijaga Ketat TNI dan Polri, Berawal Kasus Suami Istri
• Sunan Kalijaga 4 Bulan Tak Bertemu, Kondisi Salmafina Bikin Sedih: 2 Organ Vital Infeksi
• Aurel Hermansyah Ingin Suguhkan Makanan ala Gerobak Kaki Lima di Pesta Pernikahannya