Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi Online

Germo Mahasiswi Ini Tawarkan ke Pelanggan dengan Unggah Video Panas Mahasiswi dan Pelajar

Pemuda ini diringkus setelah mengunggah foto wanita yang ditawarkan untuk melayani jasa prostitusi online

Net
Ilustrasi 

"Kemudian, para pelanggan langsung bisa memilih dari kontes atau showing para pekerja seks komersil (PSK) sesuai selera mereka," katanya di Mapolres Karawang, Rabu (18/3/2020).

Adapun identitas kedua pelaku, di antaranya NU (29), seorang koordinator pemandu lagu (PL) karaoke dan AR (27) kasir karaoke di salah satu hotel di Karawang.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah bekerja di tempat tersebut sudah dua bulan.

Bimantoro mengatakan bahwa penelusuran kasus ini berawal dari hasil laporan warga yang kemudian diungkap oleh Unit PPA Polres Karawang.

"Kami kenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang muncikari dan mempermudah tindakan pencabulan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

Keduanya kami tahan di rutan Polres Karawang," ujarnya.

Sementara itu, Polres Asahan menangkap seorang pria bernama Rizky Ananda Hasibuan di salah satu hotel di Kota Kisaran Rabu (8/1/2020) lalu atas kasus prostitusi online via aplikasi Michat.

Rizky dalam kasus ini bertindak sebagai muncikari.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas, dengan cara berkomunikasi via Michat.

Dalam percakapan itu, petugas menyaru sebagai pria hidung belang meminta kepada tersangka untuk diantarkan seorang wanita ke sebuah kamar hotel.

Tersangka pun lalu mengirimkan sejumlah foto wanita.

Akhirnya setelah menyepakati besaran tarif, maka Rizky pun langsung menuju ke lokasi sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, bersama seorang wanita.

"Untuk membongkar kasus prostitusi online ini, awalnya petugas menyamar, memesan seorang wanita kepada tersangka untuk diantar ke kamar salah satu hotel di Kisaran.

Saat tiba di lokasi bersama teman wanitanya, petugas pun langsung mengamankan tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (23/1/2020).

Lebih lanjut mantan Kapolres Nisel itu menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, ada sepuluh wanita yang biasa ia tawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved