Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

KISAH NYATA: Penderes Kelapa 30 Tahun Nabung untuk Ibadah Haji, Dua Kali Tertunda Berangkat

Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Hal itu dibuktikan oleh Makhmudi seorang penderes kelapa di Purbalingga

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Seorang penderes kelapa Makhmudi tunjukan dokumen haji. Dia tidak jadi diberangkatkan tahun ini. 

"Saya dapat panggilan dari Kemenag. Saya ikut manasik 20 kali. Saya disuruh melunasi ONH dan sudah lunas. Bahkan uang saya lebih Rp 2 juta," tutur dia.

Tidak hanya itu, Makhmudi juga telah membuat dokumen paspor yang saat itu difasilitasi oleh Pemkab Purbalingga.

"Ternyata pemberangkatan ditunda 2021. Saya juga sudah woro-woro ke tetangga," tutur dia.

Dia merasa kecewa pemberangkatan haji harus ditunda. Dirinya hanya bersabar menunggu keberangkatan.

"Kecewa ya kecewa tentu saja. Tapi mau bagaimana lagi. Kan Tuhan yang menentukan semuanya. Tetap saya tunggu," imbuhnya.

Ia berharap bisa menunaikan rukun Islam yang kelima. Dirinya tidak ingin berangkat haji hanya sekedar gelar.

"Saya tidak ingin disebut pak haji. Naik haji merupakan panggilan Allah. Kalau Tuhan tidak panggil ya tidak jadi," ujar Makhmudi.

Terpisah, Kepala Kemenag Purbalingga Karsono mengatakan dari 609 calhaj di Purbalingga, sudah 597 orang yang telah melunasi.

Namun tahun 2020 jemaah haji ditunda keberangkatannya.

"Semua paspor sudah siap. Jika nanti jadi berangkat tahun 2021, maka bila ada masa berlaku paspor calhaj habis, akan kami fasilitasi," terang Karsono.

Diterangkan oleh Karsono, hampir semua calhaj telah melakukan vaksin meningitis. Vaksin meningitis diadakan di masing-masing Puskesmas.

Kemenag Kabupaten Purbalingga belum mengadakan manasik haji. Karena saat diagendakan, kemudian disusul adanya pandemi Covid-19 itu.

Jadi semua agenda tertunda. Namun hampir semua calhaj sudah melakukan manasik sendiri.

Bagi calhaj yang telah melunasi biaya, boleh ambil uangnya.

Namun ada mekanisme tertentu untuk pengembalian uang itu. Terkait biaya yang harus dibayar calhaj, kata dia, bisa berubah.

Hal ini tegantung kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Kalau tahun depan pemerintah dan DPR sepakat menggunakan ONH tahun ini ya tidak ada penambahan.

ONH juga tergantung kondisi di Arab Saudi," jelasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved