Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkab Pekalongan Akan Rapid Test Massal Meski Masuk Zona Hijau

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu masih adanya 6 pasien yang terkonfirmasi virus corona atau Covid

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi (tengah) saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19, di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kabupaten Pekalongan sudah dinyatakan zona hijau dan masuk dalam salah satu daerah di Jawa Tengah yang berdasarkan penilaian pemerintah pusat, dengan kategori resiko penularan kecil.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu masih adanya 6 pasien yang terkonfirmasi virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, sat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19, di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/6/2020).

"Di Kabupaten Pekalongan ada 12 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Lima orang dinyatakan sembuh, satu orang meningal dunia dan enam masih di rawat. Kondisi pasien yang dirawat dalam keadaan membaik."

"Kabupaten Pekalongan berada di zona hijau, walaupun tersebut kita akan tetap terapkan protokol kesehatan," kata Bupati Pekalongan Asip.

Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan sekitar 800 ribu jiwa, pihaknya akan memaksimalkan rapid test dengan metode acak sebanyak 5 ribu orang.

"Walaupun angkanya segitu, tetapi rapid test akan kita galakan terus. Hari ini, sudah 2.800 orang yang sudah kita rapid test dan masih kurang sekitar 2.200 orang lagi yang akan kita rapid test."

"Nantinya, 2.200 orang yang akan dirapid tes diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," ujarnya.

Asip menuturkan, saat ini Pemkab Pekalongan mulai mengupayakan pemulihan ekonomi memasuki era new normal, dengan membuka sentra-sentra perekonomian yang ada di Kabupaten Pekalongan. Akan tetapi, harus dengan instruksi protokol kesehatan wajib dijalankan.

"Wisata, pengajian, tempat ibadah, hajatan masyarakat, sudah dibuka kembali. Tapi, kita tekankan untuk tetap melakukan protokol kesehatan," tuturnya.

Sedangkan, untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, pihaknya mengaku tidak akan mengambil langkah sendiri, namun menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Untuk sekolah, masih menunggu petunjuk dari kementrian, karena ini menyangkut anak."

"Jadi, untuk anak kita harus lebih hati-hati," imbuhnya.

Saat disinggung, mengenai secara keseluruhan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Pekalongan, pihaknya mengatakan bahwa saat ini trendnya menurun.

"Sejak bulan Maret, kita lakukan upaya agar penyebaran COVID-19 bisa diatasi dan diminimalisir."

"Klaster pasar, tidak ditemukan di Kabupaten Pekalongan. Dari seluruh pasar yang ada, dilakukan rapid test, ditemukan 5 warga yang reaktif, namun setelah dilakukan swab, hasilnya negatif," katanya.

Asip berpesan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan untuk memprioritaskan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved